Pandeglang-Banten-Discoverynews] Pelaksanaan program bantuan pemerintah berupa Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Gunungbatu 2 Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang-Banten menuai sorotan publik.Proyek yang seharusnya dikerjakan secara terbuka dan profesional ini disinyalir berjalan tanpa mengindahkan prinsip transparansi serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.(27-08-2026)
Berdasarkan pantauan awak media para pekerja proyek tampak beraktivitas di area bangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, rompi, maupun sepatu pelindung. Kondisi ini secara mengabaikan standar keselamatan kerja yang diwajibkan dalam setiap pelaksanaan proyek fisik pemerintah.
Menanggapi terkait mengabaikan K3, Ajun selaku pihak ketiga proyek berdalih bahwa kelengkapan keselamatan sebenarnya telah disediakan sejak awal pekerjaan.
“Sejak awal dimulainya pekerjaan sudah disediakan APD tersebut. Sehubungan pekerja tidak mau memakainya, ya harus bagaimana lagi. Alasan pekerja ribet dan panas kalau pakai sepatu,”ujar Ajun selaku pihak ke tiga saat dikonfirmasi awak media.
Ajun mengatakan di pertigaan jalan pasar munjul tepatnya pukul 10:30 mengenai sorotan bangunan terkait tidak adanya penggantian rangka baja pada atap sekolah. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dipatok.
“Dalam RAB tidak ada penggantian rangka baja karena ini sifatnya reposisi, hanya penggantian genteng tanah ke genteng metal. Hal ini juga sudah saya jelaskan kepada pihak sekolah pada awalnya.Saya di sini hanya sebatas penyuplai barang, tidak ada sistem kontraktual,” tegasnya.
Disisilain, sikap tertutup ditunjukkan oleh pihak manajerial sekolah.Hingga berita ini diterbitkan,Kepala SD Negeri Gunungbatu 2 belum memberikan keterangan resmi terkait kejelasan struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP),dan sistem pengadaan barang material.
Upaya konfirmasi awak media pun menemui kendala.Ketika meminta akses komunikasi atau kontak WhatsApp Kepala Sekolah melalui pihak Pihak ketiga, yang bersangkutan terkesan enggan dan tertutup untuk memberikannya.
Ketidakjelasan struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP),Serta lemahnya pengawasan penggunaan APD, dan sikap tertutup dari pihak sekolah makin memperkuat indikasi kurangnya transparansi dan ketegasan manajemen dalam mengawal program revitalisasi Gedung Sekolah tersebut.















Komentar