Tanjung Enim Discoverynews – Sebuah tambang memiliki umur.
Ada masa ketika alat berat bekerja, truk mengangkut hasil tambang, dan aktivitas ekonomi tumbuh mengikuti denyut industri.
Namun, ketika cadangan mineral pada akhirnya berkurang dan kegiatan pertambangan berhenti,
Masyarakat tetap harus hidup.
Pertanyaan itulah yang kerap datang belakangan
Apa yang tersisa setelah tambang?
Jawabannya tidak cukup hanya berupa lahan yang kembali hijau.
Bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan,
Keberhasilan pascatambang juga menyangkut pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih sulit
Dari mana penghasilan mereka ketika tambang tidak lagi menjadi pusat kegiatan ekonomi?
Pertanyaan tersebut menjadi penting di tengah upaya Grup MIND ID mengembangkan kawasan pascatambang menjadi ruang ekonomi dan sosial baru.
Hingga 2025, MIND ID menyebut telah mereklamasi lebih dari 8.000 hektare lahan pascatambang dan merehabilitasi lebih dari 37.700 hektare daerah aliran sungai (DAS).
Angka itu menunjukkan besarnya pekerjaan pemulihan lingkungan yang dilakukan perusahaan.
Namun, luas lahan yang direklamasi baru menjawab satu bagian dari persoalan.
Ada ukuran lain yang perlu dilihat: apakah masyarakat di sekitar kawasan tambang juga memiliki sumber penghidupan yang semakin beragam dan mampu bertahan dalam jangka panjang?
Di Tanjung Enim, salah satu gambaran perubahan itu terlihat dari pemanfaatan bekas kawasan stockpile PT Bukit Asam Tbk (PTBA), bagian dari Grup MIND ID, menjadi Klawas Waterpark.
Lahan bekas stockpile batu bara seluas sekitar 3.200 meter persegi tersebut dikembangkan menjadi kawasan wisata.
Sejak dibuka pada 2023, Klawas Waterpark disebut menjadi salah satu destinasi baru bagi masyarakat Tanjung Enim dan sekitarnya.
Sepanjang 2024, lebih dari 58.000 pengunjung tercatat datang ke kawasan tersebut. PTBA juga menyebut kawasan itu membuka kesempatan bisnis bagi usaha mikro dan kecil.
Perubahan fungsi lahan tersebut memperlihatkan bahwa kawasan yang sebelumnya berkaitan dengan aktivitas pertambangan dapat memperoleh kehidupan baru.
Namun, di balik angka kunjungan dan perubahan fungsi lahan, terdapat pertanyaan yang lebih jauh,
Apakah ekonomi baru tersebut mampu tumbuh menjadi penghidupan yang mandiri bagi masyarakat?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar ukuran keberhasilan sebuah program.
Ia merupakan bagian dari tantangan pascatambang yang lebih luas.
World Bank menempatkan penutupan tambang bukan hanya sebagai persoalan teknis untuk menghentikan operasi dan memulihkan lahan.
Dalam kerangka Just Transition, perhatian juga diarahkan kepada masyarakat, pekerjaan, pendapatan,
Serta pemanfaatan kembali aset dan kawasan bekas tambang.
Persiapan transisi perlu dilakukan sejak sebelum tambang ditutup, melalui perencanaan, keterlibatan masyarakat,
Peningkatan keterampilan, dan pengembangan kegiatan ekonomi baru
Artinya keberhasilan pascatambang tidak seharusnya baru diukur ketika alat berat terakhir meninggalkan kawasan.
Ukurannya justru perlu dibangun sejak tambang masih beroperasi: apakah masyarakat telah memiliki keterampilan, usaha,
Pekerjaan dan sumber pendapatan alternatif sebelum ketergantungan terhadapp pertambangan berakhir?
Penelitian Rezki Syahrir, Frances Wall, dan Penda Diallo yang diterbitkan dalam The Extractive Industries and Society pada 2020 menunjukkan bahwa.
Pertambangan timah pernah menjadi satu-satunya industri utama di Singkep selama hampir dua abad, dari 1812 hingga 1992.
Industri tersebut menyumbang sekitar 65–90 persen ekonomi lokal dan menyediakan 2.452 dari 8.716 pekerjaan langsung.
Setelah tambang ditutup, manfaat ekonomi tersebut berubah menjadi kehilangan pekerjaan dan tekanan ekonomi.
Penelitian itu menemukan lemahnya diversifikasi ekonomi dan ketergantungan yang tinggi terhadap pertambangan membuat masyarakat lebih rentan ketika kegiatan tambang berhenti.
Para peneliti menyimpulkan bahwa mitigasi perlu dilakukan sedini mungkin untuk mengantisipasi penutupan tambang.
Namun, penelitian tersebut memberikan satu pelajaran penting: lahan yang dipulihkan tidak otomatis berarti kehidupan ekonomi masyarakat telah pulih.
Karena itu, perubahan fungsi kawasan bekas tambang perlu dilihat lebih jauh.
Bukan hanya berapa luas lahan yang berubah, tetapi juga berapa banyak pekerjaan yang tercipta,
Berapa usaha yang tumbuh, berapa besar pendapatan yang berputar di masyarakat,
Dan apakah kegiatan tersebut mampu bertahan tanpa ketergantungan terus-menerus terhadap dukungan perusahaan.
Dalam konteks inilah pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dari perjalanan pascatambang.
MIND ID melaporkan telah membina lebih dari 10.000 usaha mikro dan kecil hingga 2024. Dari jumlah tersebut,
Sebanyak 1.029 UMK disebut berhasil naik kelas sepanjang 2021–2024, yang ditunjukkan antara lain melalui peningkatan omzet dan perluasan pasar.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala program pemberdayaan.
Tetapi angka penerima manfaat belum dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai kemandirian.
Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: berapa banyak usaha yang tetap berjalan setelah pendampingan berakhir?
Apakah omzet mereka meningkat secara konsisten? Apakah mereka memiliki pasar di luar ekosistem perusahaan?
Apakah usaha tersebut menciptakan pekerjaan baru? Apakah pelaku usaha mampu mengakses pembiayaan secara mandiri?
Dan ketika dukungan perusahaan berkurang, apakah bisnis tetap mampu bertahan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membedakan antara bantuan dengan kemandirian.
Pelatihan dapat meningkatkan keterampilan.
Bantuan modal dapat membantu usaha membeli peralatan. Pendampingan dapat membuka akses pasar.
Tetapi keberhasilan pemberdayaan baru benar-benar terlihat ketika pelaku usaha mampu menggunakan kesempatan tersebut
Untuk membangun sumber pendapatan yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
Karena itu, ukuran pascatambang semestinya tidak hanya menghitung berapa hektare lahan telah dipulihkan atau berapa banyak program pemberdayaan yang dijalankan.
Ukurannya juga perlu melihat apakah pilihan ekonomi masyarakat semakin beragam.
Pilihan tersebut dapat berupa usaha mikro, pertanian, perdagangan, pariwisata, jasa, pendidikan maupun keterampilan baru.
Semakin banyak pilihan yang tersedia, semakin kecil kemungkinan masyarakat menggantungkan seluruh kehidupannya pada satu sektor ekonomi.
Di titik ini, masyarakat tidak lagi ditempatkan sebagai penerima manfaat semata.
Mereka menjadi aktor utama yang menentukan apakah ekonomi baru di wilayah pascatambang benar-benar tumbuh.
Pendekatan tersebut sejalan dengan kerangka World Bank mengenai transisi tambang.
Selain pemulihan lingkungan, proses transisi membutuhkan perhatian terhadap masyarakat dan komunitas, termasuk pekerjaan,
Keterampilan, pembangunan ekonomi lokal serta pemanfaatan kembali lahan dan aset bekas tambang.
Indonesia sendiri telah memiliki pedoman teknis reklamasi dan pascatambang.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025
Ditetapkan sebagai pedoman nasional untuk pelaksanaan reklamasi dan pascatambang pada kegiatan pertambangan mineral dan batu bara secara terstandar dan akuntabel.
Kerangka tersebut menunjukkan bahwa pascatambang bukan sekadar persoalan mengembalikan bentang alam.
Ia merupakan bagian dari siklus pertambangan yang perlu direncanakan dan dipertanggungjawabkan.
Maka, pertanyaan mengenai kehidupan masyarakat setelah tambang seharusnya tidak ditempatkan sebagai tambahan di luar agenda reklamasi.
Ia justru menjadi bagian dari pertanyaan yang lebih besar mengenai apakah manfaat sumber daya mineral dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang bertahan lebih lama daripada umur tambangnya.
Di Tanjung Enim, pertanyaan tersebut dapat diuji melalui perubahan yang sedang berlangsung.
Klawas Waterpark adalah salah satu contoh bagaimana aset bekas aktivitas pertambangan diberi fungsi baru.
Tetapi untuk mengetahui seberapa jauh perubahan itu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, aktivitas ekonomi yang tercipta di kawasan tersebut.
Begitu pula dengan program pembinaan UMK. Angka 10.000 UMK binaan dan 1.029 UMK yang disebut naik kelas merupakan capaian program.
Namun, ukuran berikutnya adalah survival rate: berapa banyak usaha yang masih aktif, berkembang, dan mampu berdiri setelah periode pendampingan selesai.
Keberhasilan pascatambang tidak cukup diceritakan melalui jumlah kegiatan.
Ia perlu diukur melalui perubahan kehidupan masyarakat.
Berapa rumah tangga yang memiliki sumber pendapatan baru?
Berapa pekerjaan yang tercipta?
Berapa usaha yang bertahan?
Berapa pendapatan masyarakat yang meningkat?
Dan yang paling penting, seberapa jauh ekonomi lokal mulai memiliki kehidupan di luar pertambangan?
Pertanyaan itu bukan untuk mempertentangkan industri pertambangan dengan masyarakat.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut diperlukan agar hubungan antara industri mineral dan pembangunan masyarakat dapat dilihat secara lebih jernih.
Tambang memang menghasilkan nilai ekonomi ketika beroperasi.Tetapi sumber daya mineral bersifat terbatas.
Karena itu, tantangan pembangunan di wilayah pertambangan adalah mengubah sebagian manfaat dari sumber daya yang tidak terbarukan menjadi modal yang dapat diwariskan,
Keterampilan, pendidikan, usaha, infrastruktur, jaringan pasar dan kemampuan masyarakat menciptakan penghasilan baru.
Dalam kerangka tersebut, reklamasi menjadi fondasi.
Lahan yang kembali hijau adalah capaian penting.
Tetapi kehidupan masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar lahan yang pulih.
Mereka membutuhkan pekerjaan, keterampilan, akses pasar, pendidikan, kesempatan berusaha dan lingkungan
Ekonomi yang memungkinkan mereka berdiri tanpa ketergantungan tunggal pada tambang.
Pada akhirnya, tambang memiliki batas waktu. Mineral yang berada di dalam bumi suatu hari akan berkurang. Masyarakat memiliki generasi.
Karena itu, ukuran keberhasilan pertambangan tidak hanya perlu dilihat dari apa yang dihasilkan ketika tambang beroperasi,
Tetapi juga dari apa yang diwariskan ketika aktivitas tersebut tidak lagi menjadi pusat ekonomi.
Pertanyaan terpentingnya bukan hanya: apakah bekas tambang sudah kembali hijau?
Melainkan:
apakah masyarakat di sekitarnya sudah memiliki cukup modal, keterampilan dan pilihan untuk menentukan masa depannya sendiri?
Tambang boleh memiliki akhir,
Ekonomi masyarakat tidak boleh ikut berakhir. pemdampingan menjadi faktor utama pertumbuhan ekonomi masyarakat,
MIND.ID telah membina lebih dari 10.000 usaha mikro dan kecil hingga 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.029 UMK disebut berhasil naik kelas, dititik inilah faktor pembinaan bukan lagi sebagai pendamping melainkan fungsi utama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.














Komentar