oleh

Terima Aduan Warga, Puskesmas Bontobangun Bulukumba Perketat Kualitas Pelayanan Melalui Surat Rekomendasi

Discoverynews.id, Bulukumba – UPT Puskesmas Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menerbitkan surat rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah pihak puskesmas menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat, pasien, dan keluarga pasien.

Surat rekomendasi bernomor 800.1.11.1/487/PKM-BTB itu diterbitkan pada 29 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh staf Puskesmas Bontobangun dan ditandatangani Kepala UPT Puskesmas Bontobangun, Bd. Hj. Yuliana, S.ST.

Yuliana mengatakan penerbitan rekomendasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam merespons aspirasi dan kritik masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan.

“Berdasarkan hasil pengaduan dari masyarakat, pasien, dan keluarga mengenai pelayanan kesehatan di Puskesmas Bontobangun yang tidak memuaskan, maka terkait hal tersebut kami memberikan rekomendasi untuk perbaikan kualitas pelayanan publik,” kata Yuliana dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Yuliana, dirinya tidak ingin mengabaikan masukan yang disampaikan masyarakat. Karena itu, pembenahan internal dilakukan agar kualitas pelayanan pada setiap unit dapat kembali optimal.

4 Poin Perbaikan Pelayanan Puskesmas Bontobangun

Dalam surat rekomendasi tersebut, terdapat empat poin utama yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh seluruh pegawai serta petugas pelayanan di Puskesmas Bontobangun.

Pertama, seluruh petugas diminta memahami dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, petugas diminta menerapkan transparansi terkait waktu tunggu. Pasien atau pengunjung harus mendapatkan informasi mengenai estimasi waktu pelayanan maupun keterlambatan yang terjadi.

Ketiga, petugas diminta menjaga sikap selama memberikan pelayanan. Penggunaan telepon seluler (HP) dilarang selama pelayanan, kecuali untuk keperluan tertentu yang berkaitan dengan pelayanan pasien.

Pengecualian penggunaan HP antara lain saat berkonsultasi, membantu pasien dalam menyelaraskan antrean online Mobile JKN, melakukan skrining pasien BPJS, serta menginput data.

Petugas juga dilarang berbicara di luar konteks pelayanan maupun bercanda dan tertawa ketika sedang memberikan pelayanan kepada pasien.

Keempat, petugas diwajibkan mengedepankan keramahan dan empati melalui penerapan 5S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Petugas juga diminta mendengarkan keluhan serta kebutuhan pengguna layanan tanpa bersikap acuh dan tidak memotong pembicaraan pasien.

Unit yang Abaikan Rekomendasi Bisa Kena SP 1

Yuliana menegaskan rekomendasi tersebut berlaku bagi seluruh staf dan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Bontobangun. Manajemen juga menyiapkan sanksi bagi unit layanan yang tidak menindaklanjuti ketentuan tersebut.

“Rekomendasi ini kami sampaikan agar dapat segera ditindaklanjuti dan dijalankan. Jika ada rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti, maka akan diberikan Surat Peringatan Pertama (SP 1) kepada unit layanan tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dokumen rekomendasi perbaikan tersebut turut ditandatangani oleh para penanggung jawab dari 11 kluster dan unit layanan di Puskesmas Bontobangun.

Ia juga berharap langkah pembenahan tersebut dapat memperkuat etos kerja petugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Rilau Ale dan wilayah sekitarnya.

Arie M Dirgantara, aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), mengapresiasi langkah kepala UPT Puskesmas Bontobangun.

“Kami mengapresiasi evaluasi yang dilakukan pihak puskesmas, Intinya kami berharap upaya perbaikan terus dilakukan,” ujar Arie.

Ia juga mengapresiasi sikap Kepala Puskesmas Bontobangun yang mengambil langkah tegas melalui rekomendasi perbaikan pelayanan.

“Kami mengapresiasi sikap kepala puskesmas yang tegas melalui surat rekomendasi tersebut yang menekankan akan memberikan peringatan keras jika petugas di jam pelayanan diduga abai dan bersikap di luar konteks pelayanan,” lanjutnya

Dengan rekomendasi tersebut, Puskesmas Bontobangun menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sapriaris
Author: Sapriaris

Komentar