PONTIANAK | Discoverynews ~ Provinsi Kalimantan Barat mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi terkait isu masuk dan berkembangnya organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru di wilayahnya. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara terbuka menyuarakan penolakan keras terhadap kehadiran kelompok tersebut. Langkah berani ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta ketenteraman masyarakat di bumi Khatulistiwa agar tidak ternodai oleh potensi konflik antar kelompok.
Sebagai wujud nyata dari sikap tegas tersebut, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan merintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak menerima pendaftaran maupun pendaftaran ulang keberadaan ormas GRIB. Instruksi ini menjadi benteng administrasi awal guna memastikan bahwa lembaga pemerintah tidak memberikan panggung legalitas bagi organisasi yang dinilai berpotensi membawa dampak negatif terhadap iklim sosial dan keamanan di daerah.
Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa Kalimantan Barat sama sekali tidak memberikan tempat maupun ruang gerak bagi organisasi kemasyarakatan yang suka membuat keributan dan keresahan. Kehadiran ormas yang identik dengan aksi pemaksaan, intimidasi, atau tindakan anarkis dinilai hanya akan mengganggu iklim investasi, merusak harmonisasi warga, serta memicu gesekan sosial yang tidak perlu. Pemprov Kalbar berkomitmen penuh menjaga integritas hukum di atas kepentingan kelompok apa pun.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah provinsi meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, dan Polri untuk memantau setiap pergerakan di lapangan. Masyarakat Kalimantan Barat juga diimbau oleh Krisantus Kurniawan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta aktif melaporkan segala indikasi tindakan intimidatif kepada pihak berwajib.
Ketegangan dan potensi ancaman keamanan akan ditindak secara terukur demi mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan damai bagi seluruh warga.
(Tim/Red)









Komentar