oleh

SP F-SPGI PT Crestec Indonesia Panaskan Konsolidasi, Siap Kawal Hak Pekerja di Meja Bipartit

Bekasi, Discoverynews.id – Konsolidasi organisasi menjadi modal penting bagi serikat pekerja dalam menghadapi dinamika hubungan industrial. Hal itu ditegaskan jajaran pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (SP F-SPGI) PT Crestec Indonesia periode 2026–2030 saat melakukan kunjungan kerja dan konsolidasi ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SP F-SPGI Kabupaten dan Kota Bekasi, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal kepengurusan baru untuk menyatukan langkah, memperkuat komunikasi organisasi, sekaligus memastikan perjuangan terhadap kepentingan dan kesejahteraan pekerja dilakukan melalui mekanisme organisasi yang solid.

Tak hanya memperkenalkan jajaran pengurus baru, konsolidasi juga membedah sejumlah persoalan yang berkembang di internal PUK. Penguatan koordinasi antara pengurus PUK dan DPC menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Sorotan utama mengarah pada proses perundingan bipartit yang akan menjadi salah satu ruang perjuangan serikat pekerja dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingan anggota.

Sekretaris SP F-SPGI PT Crestec Indonesia, Budiharto, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus menjadi salah satu pijakan dalam proses perundingan tersebut.

“PKB yang sudah ada menjadi parameter peraturan di internal, termasuk pasal-pasal yang akan dibawa dalam perundingan bipartit. Dukungan dari seluruh anggota sangat dibutuhkan agar pelaksanaan bipartit dapat berjalan dengan lancar,” kata Budiharto.

Menurutnya, perjuangan serikat pekerja tidak cukup hanya mengandalkan beberapa orang pengurus. Soliditas seluruh anggota menjadi kekuatan penting ketika organisasi berhadapan dengan persoalan hubungan industrial.

“Kita buktikan bahwa kita bisa kompak dalam mengawal setiap perundingan yang dilakukan oleh pengurus,” tegasnya.

Budiharto juga mengingatkan agar seluruh anggota dan pengurus tidak mudah terpecah ketika organisasi tengah menjalankan agenda perjuangan. Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme organisasi, bukan justru menjadi celah yang melemahkan perjuangan bersama.

“Kita ibarat sedang mendayung sebuah perahu sampai tujuan. Jangan ada yang membocorkan perahu itu di tengah jalan,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa soliditas organisasi merupakan bagian penting dalam mengawal kepentingan anggota, terutama ketika memasuki proses perundingan yang menyangkut hak dan kesejahteraan pekerja.

Kunjungan kerja sekaligus konsolidasi ini diharapkan tidak berhenti pada agenda seremonial. PUK SP F-SPGI PT Crestec Indonesia bersama DPC F-SPGI Kabupaten dan Kota Bekasi didorong untuk terus membangun koordinasi yang efektif, memperkuat pendampingan anggota, serta merespons setiap persoalan ketenagakerjaan berdasarkan mekanisme organisasi.

Kepengurusan periode 2026–2030 pun menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi tetap berada di jalur perjuangan pekerja dengan mengedepankan prinsip demokratis, independen, konsisten, dan representatif.

Bagi SP F-SPGI PT Crestec Indonesia, konsolidasi bukan sekadar mempertemukan pengurus. Lebih dari itu, konsolidasi menjadi upaya menyatukan suara dan langkah agar ketika memasuki meja perundingan bipartit, organisasi hadir dengan kekuatan kolektif dan mandat anggota yang jelas.

Jho/R²
Author: Jho/R²

Komentar