MAMUJU TENGAH, Discoverynews.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Mamuju Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah, Selasa (1/9/2026) pukul 14.00 WITA.
Penilaian ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses pelayanan publik di lingkungan kepolisian berjalan sesuai ketentuan, transparan, profesional, serta terhindar dari praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dipimpin Todi Karmal selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, didampingi I Komang Bagus selaku Asisten Muda, Siti Aminah dan Dewi Bayu Pamungkas selaku Asisten Pratama, Ahmad selaku ASN Ombudsman, serta M. Fajrin sebagai tenaga pendukung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Ombudsman turut didampingi personel dari Biro Rena Polda Sulbar, yakni Iptu Kasmuddin Patma, S.IP., Brigpol Ardi, dan Briptu Hamzah.
Kegiatan turut dihadiri Kapolres Mamuju Tengah, Wakapolres Mamuju Tengah, Kabag Ops, Kabag SDM, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mamuju Tengah, serta operator pelayanan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Kapolres Mamuju Tengah.
Selanjutnya, Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan penilaian. Salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam proses penilaian, tim Ombudsman melakukan wawancara terhadap petugas pelayanan, memverifikasi dokumen yang sebelumnya telah diunggah melalui tautan yang ditentukan, serta mewawancarai masyarakat yang sedang menerima pelayanan.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan secara langsung terhadap ruang-ruang pelayanan publik di Polres Mamuju Tengah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar pelayanan yang ditetapkan dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Mamuju Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Penilaian Ombudsman RI tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Mamuju Tengah untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran institusi kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.















Komentar