oleh

Pemprov Sulbar Mulai Verval Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026

MAMUJU, Discoverynews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Tahapan Verifikasi dan Validasi (Verval) Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 resmi dimulai, Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program reformasi birokrasi yang disusun perangkat daerah memiliki target yang jelas, terukur, serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan Verval dibuka Analis Kebijakan Ahli Muda, Nuzululhiah Thamrin, yang hadir mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Dalam sambutannya, Nuzululhiah menegaskan, proses verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan seluruh Rencana Aksi RB yang telah disusun perangkat daerah benar-benar memiliki indikator yang jelas dan dapat diimplementasikan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Kepmenpan RB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi,” ujar Nuzululhiah di Ruang Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar.

Verval tersebut diikuti para perwakilan perangkat daerah yang menyusun Rencana Aksi RB General dan Tematik Tahun 2026. Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung secara intensif selama empat hari, mulai 31 Agustus hingga 3 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan pemeriksaan dan validasi. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap rencana aksi yang diajukan sesuai dengan kondisi, target, dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Panitia pelaksana kegiatan, Ratna Dewi, mengatakan peserta telah diimbau membawa seluruh dokumen yang diperlukan agar proses verval berjalan akurat dan efektif.

“Kami sudah mengimbau teman-teman dari perangkat daerah untuk membawa dokumen Rencana Aksi RB 2026, matriks rencana aksi beserta tahapan pelaksanaan, data baseline, target indikator, hingga bukti capaian dan dokumentasi pelaksanaan,” jelas Ratna.

Menurutnya, kelengkapan tersebut akan memudahkan tim dalam mencermati kesesuaian antara rencana aksi, target yang ditetapkan, tahapan pelaksanaan, hingga bukti implementasi di masing-masing perangkat daerah.

Melalui proses Verval Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026 ini, Pemprov Sulbar berharap pelaksanaan reformasi birokrasi tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan perencanaan yang lebih terukur dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, reformasi birokrasi diharapkan semakin mendorong peningkatan kinerja pemerintah sekaligus menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.

A.Fathir
Author: A.Fathir

Komentar