Makassar,Discoverynews.id– Warga dikejutkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki yang ditemukan mengapung di area Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/9/2026) siang.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas Waduk Tunggu Pampang saat melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi dan ketinggian air di kawasan waduk.
Informasi yang dihimpun, penemuan jasad itu terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, petugas waduk bernama Ismail (52) sedang melakukan pengecekan di lokasi pengambilan data elevasi waduk.
Dalam kegiatan tersebut, Ismail melihat seorang laki-laki dalam kondisi mengapung di permukaan air. Temuan itu kemudian segera disampaikan kepada Gunawan (58), selaku Koordinator Waduk Tunggu Pampang.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak pengelola waduk kemudian melaporkan penemuan jasad tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 14.02 WITA. Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., kemudian mengarahkan personel untuk segera mendatangi lokasi penemuan.
Sekitar pukul 14.10 WITA, KSPKT bersama piket fungsi Polsek Manggala tiba di lokasi. Personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, S.H., M.H., turut didampingi Kanit Intelkam Iptu Ronny BS, S.H., serta Pawas Ipda Suparman.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area dan memastikan proses penanganan jasad dapat dilakukan sesuai prosedur.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar serta Biddokkes Polda Sulsel untuk proses identifikasi, pemeriksaan awal, hingga evakuasi jenazah.
Sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Inafis Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Hayat tiba di lokasi. Tim kemudian melakukan pemeriksaan serta identifikasi awal terhadap jasad yang ditemukan mengapung di waduk tersebut.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah dompet yang berisi sejumlah surat dan kartu identitas. Salah satu dokumen yang ditemukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik korban.
Berdasarkan identitas tersebut, korban diketahui bernama Muhammad Rajif Achdiatsyah, berusia 35 tahun. Korban diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tercatat beralamat di Jalan Jerebusua, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Setelah proses identifikasi awal dilakukan, pihak kepolisian kemudian menunggu kedatangan tim medis untuk melakukan proses evakuasi terhadap jenazah.
Sekitar pukul 15.20 WITA, Tim Biddokkes Polda Sulsel tiba di lokasi. Tim medis selanjutnya melakukan proses evakuasi terhadap jenazah dari area waduk.
Sekitar pukul 15.30 WITA, jenazah korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan kendaraan Biddokkes Polda Sulsel menuju RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi korban sekaligus membantu memastikan penyebab kematian secara lebih akurat.
Hingga proses penanganan di lokasi selesai, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tenggelam di Waduk Tunggu Pampang. Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab pasti kematian sebelum hasil pemeriksaan medis dan forensik keluar.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana korban bisa berada di dalam area waduk hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengapung.
Proses pemeriksaan di RS Bhayangkara Makassar diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi korban serta penyebab kematiannya.
Sementara itu, setelah proses evakuasi dan pemeriksaan awal selesai dilakukan, personel Pamapta, Tim Inafis, dan Dokpol meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.58 WITA.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar Waduk Tunggu Pampang terpantau aman dan kondusif.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.













Komentar