POLEWALI MANDAR, Discoverynews.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman bersama piket Polsek Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Penanganan di lokasi dipimpin langsung Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. Personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Sahabuddin (51), seorang sopir pete-pete yang berdomisili di Desa Segerang, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Sementara saksi yang dimintai keterangan yakni Muhammad Afdinan Sulaiman (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Terduga pelaku yang diamankan polisi diketahui bernama Nawir (34), warga Dusun II, Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Penanganan kasus tersebut berada dalam koordinasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman di bawah Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian bermula ketika Sahabuddin sedang menunggu penumpang sekitar pukul 16.30 WITA. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan menanyakan persoalan terkait seseorang bernama Ta’no.
Pria tersebut diduga mengatakan kepada korban, “Kamu yang dulu memukul Ta’no.” Korban kemudian membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya tidak pernah memukul Ta’no.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara korban dan pria tersebut. Tidak lama berselang, pria tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kening atau pelipis.
Berdasarkan keterangan saksi, luka yang dialami korban diduga akibat terkena kunci roda. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci roda berbentuk melengkung yang terbuat dari besi dengan salah satu ujungnya runcing.
Usai kejadian, korban mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Wonomulyo akibat mengalami luka terbuka pada bagian kening.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV dari Apotek Rapih Medika Farma yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu petugas mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kapolsek Wonomulyo bersama personel URC selanjutnya mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polman guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian lengkap kejadian tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan rekaman CCTV.













Komentar