oleh

Ketua DPRD Garut Aris Munandar Hadiri Peresmian Kantor KPU, Dorong Penguatan Demokrasi dan Pelayanan Publik

GARUT, Discoverynews.id — Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menghadiri peresmian Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (2/9/2026).

Peresmian kantor baru tersebut turut dihadiri Bupdati Garut Abdusy Syakur Amin, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal KPU RI beserta jajaran, Kapolres Garut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, serta sejumlah unsur pemerintahan dan penyelenggara pemilu.

Kehadiran kantor baru KPU Garut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas KPU dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu secara profesional dan berintegritas.

Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembangunan dan peresmian kantor KPU tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif penting untuk mendukung kinerja penyelenggara pemilu, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai kualitas penyelenggaraan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga oleh kesiapan kelembagaan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Aris berharap kantor baru tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas KPU Garut sekaligus menjadi pusat pelayanan kepemiluan yang mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan keberadaan kantor baru KPU memiliki arti penting bagi penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Garut. Terlebih, Garut memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa.

Menurut Syakur, kondisi geografis dan jumlah penduduk tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan maupun penyelenggaraan pemilu.

Karena itu, ia berharap fasilitas baru KPU Garut mampu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung pelaksanaan pemilu yang profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas.

“Kami sangat optimis dengan hadirnya kantor baru ini, ke depan penyelenggaraan pemilu dapat disiapkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku,” ujar Syakur.

Syakur juga menekankan bahwa KPU memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain menjalankan berbagai tahapan pemilu, KPU memiliki tanggung jawab dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong pendidikan politik masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah memberikan fasilitas kantor bagi KPU Kabupaten Garut.

Menurut Afifuddin, dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan sarana kelembagaan merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu di daerah. Ia berharap sinergi antara KPU dan pemerintah daerah dapat terus berjalan dalam rangka menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Ketua KPU Kabupaten Garut Faiz Burhan mengatakan, peresmian kantor baru tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan semangat jajaran KPU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Faiz menyebutkan, jumlah pemilih di Kabupaten Garut pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 2,9 juta jiwa. Besarnya jumlah pemilih tersebut membutuhkan dukungan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang memadai.

“KPU Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional, baik dari segi perilaku maupun sarana prasarana,” tegas Faiz.

Ia menambahkan, seluruh jajaran KPU Garut harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.

Dengan diresmikannya kantor baru, KPU Kabupaten Garut diharapkan semakin siap menghadapi agenda kepemiluan sekaligus meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat.

Bagi DPRD Kabupaten Garut, keberadaan fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem demokrasi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan penyelenggara pemilu diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi yang semakin transparan, profesional dan berintegritas.

Dede Mulyana

Dede mulyana
Author: Dede mulyana

Komentar