NGANJUK – Dampak keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk kian memprihatinkan. Data terbaru menunjukkan jumlah korban telah melampaui 100 orang, dengan rincian signifikan berasal dari SLB Shanti Kosala Mas Trip (20 siswa) dan SD Balong Pacul (lebih dari 20 siswa). Namun, di balik angka statistik tersebut, tersimpan kisah pilu tentang ketidakberdayaan anak-anak berkebutuhan khusus yang harus menjalani perawatan intensif.

Bu Yani, wali murid dari SLB Shanti Kosala Mas Trip, mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai kondisi psikologis dan fisik anaknya serta teman-teman sesama siswa disabilitas di rumah sakit. “Anak-anak kami ini tidak seperti siswa reguler. Banyak yang belum bisa mandiri, bahkan untuk kebutuhan dasar sekalipun. Melihat mereka terbaring lemah di RS sambil menunggu kesembuhan itu sangat menyakitkan,” ujar Buyani dengan suara bergetar.
Kondisi serupa dialami Siti, wali murid SD Balong Pacul. Ia menilai insiden ini adalah kelalaian fatal yang seharusnya tidak terjadi, terutama mengingat rentanannya kelompok korban. Baik Bu Yani maupun Siti sama-sama menyayangkan bagaimana program yang seharusnya menyehatkan justru menjadi bencana bagi anak-anak mereka.
Tuntutan Transparansi: Bypass Kepala Sekolah, Lapor Langsung ke BGN
Merasa mekanisme pengawasan internal gagal melindungi anak-anak, para wali murid kini menuntut intervensi langsung dari pusat. Bu Yani secara spesifik meminta agar kepala sekolah tidak lagi bertindak sebagai “perantara” atau pelindung bagi penyedia jasa jika ditemukan pelanggaran.
“Jika ada kesalahan dari SPPG terkait pengiriman makanan, jangan dilaporkan dulu ke Kepala SPPG. Tolong langsung laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya. Kami butuh kontrol sosial yang ketat, bukan tutup-tutupan,” desaknya. Tuntutan ini muncul karena adanya kecurigaan bahwa koordinasi antara sekolah dan penyedia makanan selama ini tidak berjalan objektif.
SPPG 2 Begadung Diduga Blokir Akses Informasi
Di sisi lain, upaya mencari kejelasan sumber masalah menemui jalan buntu akibat sikap tertutup dari pihak penyedia. Semua (petunjuk) mengarah pada SPPG 2 Begadung sebagai muara distribusi makanan yang bermasalah. Namun, ketika awak media discoverynews.id mencoba melakukan konfirmasi dan dokumentasi di lokasi, mereka dihadang secara fisik oleh satpam.
Petugas keamanan tersebut menolak kehadiran wartawan dan melarang pengambilan gambar, dengan alasan adanya larangan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian. Lebih jauh, satpam juga menyampaikan bahwa Kepala SPPG bernama Zidan menolak menemui media dalam keadaan apapun.
Sikap defensif dan penolakan akses informasi di tengah krisis kesehatan massal ini dinilai publik sebagai bentuk arogansi dan upaya penggelapan fakta. Dengan ratusan korban yang sebagian besar adalah anak-anak rentan, masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan pihak SPPG 2 Begadung segera memberikan pertanggungjawaban moral maupun legal atas tragedi ini.















Komentar