oleh

Tuntutan PETI Belum Terjawab, A3M Tagih Komitmen Kapolres Muratara

Discoverynews.id, Musi Rawas Utara – Aliansi Masyarakat Muratara Menggugat (A3M) kembali mempertanyakan tindak lanjut Polres Musi Rawas Utara terkait tuntutan persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mereka sampaikan saat aksi pada Rabu (26/8/2026).

Koordinator Aksi A3M, Yongki, mengatakan kedatangan mereka bukan untuk mencari konflik dengan aparat kepolisian. Massa mengaku hanya ingin menagih komitmen yang sebelumnya disampaikan saat pertemuan dengan pihak kepolisian.

Menurut Yongki, saat aksi 26 Agustus lalu, terdapat komitmen bahwa jawaban atas tuntutan massa akan disampaikan pada Senin (31/8/2026).

Namun, ketika hendak menagih komitmen tersebut, A3M mengaku tidak mendapatkan fasilitasi yang mereka harapkan dari pihak Polres maupun jajaran Intelkam.

“Kami bermaksud datang bukan untuk mengganggu tugas kepolisian. Kami hanya ingin menagih komitmen yang telah disampaikan ketika aksi tanggal 26 Agustus. Kalau memang jawabannya akan diberikan pada 31 Agustus, maka kami ingin mengetahui apa jawaban dan langkah konkret Polres Musi Rawas Utara terhadap tuntutan masyarakat,” tegas Yongki.

A3M juga meminta Kasat Intelkam Polres Musi Rawas Utara memberikan penjelasan terkait alasan perwakilan mereka disebut tidak difasilitasi untuk menyampaikan maupun memperoleh jawaban atas tuntutan tersebut.

Minta Penanganan PETI Transparan

A3M menilai persoalan PETI merupakan isu serius karena tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, mereka meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai langkah yang telah maupun akan dilakukan terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti ilegal.

A3M menegaskan tuntutan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum ataupun memaksakan penanganan perkara tertentu.

Mereka mengaku hanya meminta adanya komunikasi, transparansi, serta kepastian tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan secara resmi.

Jika terdapat alasan keamanan, teknis maupun prosedural yang membuat pertemuan belum dapat difasilitasi, A3M meminta alasan tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ini Tiga Tuntutan A3M

A3M menyampaikan tiga poin yang mereka minta ditindaklanjuti Polres Musi Rawas Utara, yakni:

1. Memberikan jawaban resmi terhadap tuntutan A3M yang disampaikan dalam aksi 26 Agustus 2026.
2. Menjelaskan alasan pihak Intelkam maupun Polres tidak memfasilitasi massa dalam menagih komitmen jawaban pada 31 Agustus 2026.
3. Membuka kembali ruang komunikasi antara Polres Musi Rawas Utara dan perwakilan A3M untuk membahas persoalan PETI serta tuntutan masyarakat.

Menurut A3M, keberhasilan penanganan PETI tidak hanya diukur dari tindakan penertiban. Mereka juga menilai konsistensi penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

A3M menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan Polres Musi Rawas Utara selama komunikasi tersebut dapat menghasilkan jawaban dan langkah konkret terkait PETI, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta komitmen yang sudah disampaikan dijalankan dan tuntutan masyarakat dijawab secara terbuka.”

Hingga berita ini dibuat, belum terdapat keterangan dari Polres Musi Rawas Utara terkait tudingan A3M mengenai tidak adanya fasilitasi tersebut maupun mengenai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan pada 26 Agustus 2026.

Ahmad Oviko
Author: Ahmad Oviko

Komentar