POLMAN, Discoverynews.id – Kebakaran lahan perkebunan kakao terjadi di Kampung Mesa, Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (5/9/2026). Api sempat membakar sebagian lahan milik warga sebelum akhirnya berhasil dipadamkan secara bersama-sama.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WITA oleh seorang warga bernama Dewi (60). Saat itu, saksi melihat kobaran api dari kejauhan yang berada di sekitar kawasan perkebunan kakao.
Melihat kondisi tersebut, Dewi kemudian memanggil warga lainnya untuk bersama-sama menuju lokasi. Pemilik kebun dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya serta air yang dimasukkan ke dalam tangki semprot hama.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.20 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat meluas ke area perkebunan maupun permukiman warga di sekitar lokasi.
Informasi kebakaran kemudian diterima oleh Polsek Tutar. Kapolsek Tutar Ipda Busriadi Bupa, S.H., bersama personel piket Mako Polsek Tutar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu pemilik kebun dan masyarakat memastikan api benar-benar padam.
Berdasarkan data sementara, kebakaran berdampak pada lahan perkebunan kakao milik Rasyid. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 300 meter persegi dengan kerugian material kurang lebih Rp1 juta.
Dari keterangan pemilik kebun, sebelum kejadian dirinya sempat menyalakan api di sekitar area kebun pada sekitar pukul 11.00 WITA. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WITA, ia meninggalkan lokasi untuk pulang melaksanakan salat Zuhur.
Sebelum meninggalkan kebun, pemilik mengaku telah memadamkan api dan menyiram area tersebut menggunakan air karena meyakini api sudah benar-benar padam.
Namun, sekitar pukul 13.00 WITA, api kembali terlihat menyala. Kobaran tersebut kemudian membakar sebagian lahan perkebunan kakao hingga akhirnya diketahui oleh warga.
Kapolsek Tutar Ipda Busriadi Bupa, S.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas yang menggunakan api, terutama di kawasan perkebunan dan lahan terbuka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, terutama saat melakukan aktivitas di area perkebunan maupun lahan terbuka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian serta membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Ipda Busriadi Bupa.
Kesigapan warga bersama pemilik kebun dan personel Polsek Tutar dalam menangani kebakaran tersebut berhasil mencegah api meluas. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan sumber api sebelum dipastikan benar-benar padam, terlebih di tengah kondisi lahan yang rawan terbakar.













Komentar