oleh

Diduga Kepala Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Mark,up/ Piktifkan Dana Desa Tahun 2022

TANGGAMUS- Korupsi sepertinya bukan hal biasa lagi bagi sebagian kepala desa/pekon, hal ini terbukti di salah satu pekon di kabupaten tanggamus. yakni di pekon Lengkukaib, kecamatan, kelumbayan barat, kabupaten tanggamus.

‎Disinyalir kepala pekon lengkukai inisial TB malakukan praktik korupsi dengan memark-up bahkan memfiktifkan beberapa item anggaran belanja baik fisik maupun non fisik pada anggaran tahun 2022

‎Dugaan fiktif dan mark’up ini terkuak dari keterangan beberapa warga masyarakat pekon lengkukai yang enggak disebutkan namanya kepada media ini berikut beberapa item diduga di mark-up dan di fiktifkan, Sabtu 05 September 2026.

‎anggaran tahun 2022 yang diduga janggal diantaranya:
‎‎
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan, Bank Sampah,Rp 124.200.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lainRp 158.750.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 28.470.000.

‎‎Pembangunan/Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umumRp 10.213.000, Penyelenggaraan PAUD TK TPA/ TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp 9.800.000

‎Keadaan MendesakRp 111.600.000
‎Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp 4.705.000,

‎Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp 5.000.000
‎Pembinaan PKKRp 10.000.000
‎Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 3.920.000, Peningkatan Produksi Peternakan Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, Rp 45.000.000.

Peningkatan Produksi Peternakan Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, Rp 110.000.000
‎Peningkatan Produksi Peternakan Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, Rp 30.480.000, warga masayarakat pekon lengkukai meminta Kepada Aparat penegak hukum untuk bertindak agar tidak menjadi bias di kalangan masyarakat setempat.

‎‎Awak Media mengkonfirmasi Kepala Pekon lengkukai TB via telepon Seluler chat whatsapp, Sabtu 04 September 2026, namun tidak ada jawaban, sampai diturun kan nya berita ini kepala pekon lengkukai belum memberikan klarifikasi.

(Team)




Tomi Andri
Author: Tomi Andri

Komentar