PONTIANAK | Discoverynews ~ Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan perkantoran Bank Kalimantan Barat (Bank Kalbar) di Pontianak tahun 2015 kini memasuki babak baru yang kian memanas. Penanganan kasus ini diketahui masih menyisakan tunggakan hukum, terutama terkait sejumlah pihak penting yang disinyalir terlibat namun belum tersentuh proses hukum. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat anti-korupsi yang mendesak penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya. Tak main-main, gerakan masyarakat ini berlanjut dengan melayangkan laporan resmi secara langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta pada Jumat, 04 September 2026.
aporan resmi dari masyarakat tersebut direspon cepat oleh pihak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syaiful Bahri Siregar, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pengadaan tanah Bank Kalbar tersebut. Syaiful menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari secara mendalam seluruh data, fakta, serta bukti-bukti yang telah disampaikan oleh pelapor guna memastikan alur penanganan perkara berjalan transparan dan terukur.
Sebagai langkah konkret mendalami kasus yang menghebohkan publik Kalimantan Barat ini, Kejagung bahkan membuka peluang besar untuk menerjunkan langsung tim penyidik ke lapangan. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut meminta agar surat resmi penunjuk laporan dikirimkan guna memperjelas fakta-fakta hukum yang selama ini bergulir. “Segera kita berikan pernyataan resminya,” tegas Syaiful Bahri Siregar pada Sabtu, 05 September 2026, menandakan bahwa institusinya tidak akan main-main dalam menuntaskan perkara pengadaan lahan senilai miliaran rupiah tersebut.
Langkah progresif Kejaksaan Agung ini membuka ruang lebar bagi pembongkaran ulang transaksi finansial dan dugaan aliran dana terselubung dalam proyek tahun 2015 tersebut. Publik kini menantikan keberanian penyidik untuk menyeret aktor-aktor intelektual maupun pihak sponsor yang selama ini merasa aman dari jangkauan hukum. Dengan koordinasi intensif dan pengawasan ketat dari Kejaksaan Agung, pengusutan kasus pengadaan tanah Bank Kalbar diprediksi bakal membawa kejutan besar dalam waktu dekat.
(Tim/Red)















Komentar