Discoverynews.id-JAMBI Kasus Penipuan penerimaan Casis Polri tahun 2026 jangan terhenti seketika oleh Polda Jambi dengan menetapkan dua orang oknum Polri menjadi tersangka .(06/09/2026)
Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center sekaligus LBH FRIC selaku kontol sosial khusus terhadap Polri , masih menginginkan pendalaman lebih lanjut siapa dalang dibalik semua itu
Kasus dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri yang menyeret dua anggota Polda Jambi masih bergulir.
Hingga Jumat (4/9/2026), penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap dugaan praktik menjanjikan kelulusan calon anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.
Dua anggota Polda Jambi yang terseret dalam perkara tersebut yakni Briptu MD dan Bripda Y.
Sementara Kabid Humas mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Menurut Erlan, hingga saat ini sebanyak 12 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menerima pengaduan pada 3 Agustus 2026.
Briptu MD dan Bripda Y diduga menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi Bintara Polri dengan meminta sejumlah uang.
Dari pendataan sementara, terdapat 12 orang yang disebut menjadi korban dalam perkara tersebut.
Para korban terdiri atas masyarakat dan anggota Polri, sedangkan total kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Fast Respon Indonesia meminta transparansi siapa aktor dibelakang semua ini , menurut informasi Diterima adanya oknum AKBP berperan , logika tidak mungkin sekelas Brigadir bermain mengambil keputusan jika tidak ada aktor pangkat tinggi berperan
Diminta Kasus ini di clearkan sampai ke akarnya Dangan ada ditutup-tutupi , agar kepercayaan publik benar benar pulih terhadap penerimaan casis Polri yang transparansi ” tegas Dody











Komentar