NIAS SELATAN, DiscoveryNews.id
Skandal dugaan korupsi kembali mencoreng pemerintahan desa di Kabupaten Nias Selatan. Kepala Desa Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Tafakhoi Halawa diduga menggelapkan Dana Desa
yang peruntukannya khusus untuk penanganan stunting dengan total kerugian negara diperkirakan sekitar Rp40.000.000 selama 5 tahun anggaran, TA 2020-2025.
Dugaan ini diungkap Beni selaku perwakilan masyarakat Desa Lolohowa kepada DiscoveryNews.id, *Minggu, 6 September 2026.
1. APA ITU DANA STUNTING DANA DESA?
Sesuai Permendes PDTT dan aturan Kemenkes, setiap desa wajib mengalokasikan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting. Bentuknya:
1.Pemberian Makanan Tambahan – PMT untuk Balita Gizi Buruk & Ibu Hamil KEK
2. Susu Formula untuk Balita dan Susu Ibu Hamil/Kehamilan
3.Operasional Posyandu, Kelas Ibu Hamil, dan Penyuluhan Gizi
Tujuan utamanya jelas: menyelamatkan 1000 Hari Pertama Kehidupan anak agar tidak stunting,
2. FAKTA DI LAPANGAN LOLOHOWA: NOL BESAR
Namun berdasarkan penelusuran dan keterangan warga, selama 5 tahun terakhir tidak ada satupun program tersebut yang berjalan di Desa Lolohowa.
“Di atas kertas, di LPJ Dana Desa selalu ada. Ada anggaran untuk beli Susu Balita, Susu Ibu Hamil, Telur, Biskuit. Ada juga untuk kader Posyandu. Tapi tanya ke 10 ibu-ibu di sini, tidak ada yang pernah terima. Posyandu juga mati, tidak ada makanan tambahan,”jelas *Beni*l.
Warga memperkirakan, jika diakumulasi selama 5 tahun, total anggaran untuk *Susu Balita, Susu Ibu Hamil, dan PMT itu sekitar Rp40 Juta. Namun hasilnya *diduga nihil.
3. DAMPAK: ANAK LOLOHOWA JADI KORBAN
Akibat dugaan tidak disalurkannya dana ini, warga menilai kasus gizi buruk dan stunting di Lolohowa diduga tidak pernah ditangani.
“Ini bukan soal uang 40 juta. Ini soal masa depan anak-anak kami. Dana untuk susu mereka malah diduga dikorupsi. Ini kejahatan kemanusiaan,”tegas Beni.
*4. TATA KELOLA DESA DIDUGA AMBURADUL
Selain isu stunting, warga juga menyoroti kepemimpinan Kades yang diduga menerbitkan SK PLT ilegal dan tidak pernah menggelar Musdes APBDes. Akibatnya 3 perangkat desa mengundurkan diri dan pelayanan publik diduga lumpuh.
TUNTUTAN WARGA LOLOHOWA KEPADA PEMERINTAH:
1. *Bupati Nias Selatan COPOT Kades Tafakhoi Halawa
2. Inspektorat & Dinkes Nisel AUDIT TOTAL Dana Desa Stunting TA 2020-2025
3.Aparat Penegak Hukum USUT TUNTAS dugaan korupsi ini
HAK JAWAB
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Lolohowa Tafakhoi Halawa belum mendapatkan jawaban.
Catatan Redaksi
DiscoveryNews.id menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kami terbuka untuk hak jawab dari pihak terkait.
Penulis: Tim Investigasi DiscoveryNews.id
Editor: Redaksi
BongkarKorupsiStunting CopotKadesLolohowa AuditDanaDesa SelamatkanAnakLolohowa NiasSelatan














Komentar