Pandeglang-Banten-Discoverynews- Kabar baik datang bagi ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pemerintah berencana mengalihkan status kepegawaian mereka dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah menjadi ASN Pusat yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (07-09-2026)
Merespons rencana pengalihan status tersebut, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang,Sanan, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan mendalam kepada para guru yang menerima kebijakan ini.
”Pengalihan status dari ASN Daerah menjadi ASN Pusat di bawah Kementerian Pendidikan bukanlah hal yang sepele. Ini adalah bentuk penghargaan dan perhatian besar negara kepada para pendidik yang selama ini mengabdi. Sudah sepantasnya mereka bersyukur dan berterima kasih kepada negara dan rakyat Indonesia,” tegas Sanan, Senin (7/9/2026).
Menurut Sanan, kebijakan ini membuktikan bahwa negara tidak melupakan jasa para guru, terutama mereka yang berstatus PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mencurahkan tenaga dan pikiran demi kemajuan pendidikan di daerah.
”Selama ini, guru PPPK Paruh Waktu telah berkontribusi luar biasa dalam mencerdaskan anak bangsa, tak jarang mengabdi di kondisi yang terbatas. Pengalihan status ini adalah bukti nyata perhatian negara. Maka sudah sewajarnya disambut dengan rasa syukur, bukan tuntutan yang berlebihan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua GPM Pandeglang berharap perubahan status ini direspons dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada peserta didik.
”Sebagai penerima amanah dan kebijakan ini, seharusnya para guru tidak hanya sekadar bersyukur, tetapi juga meningkatkan kualitas pengabdian. Tunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara dan rakyat ini sebanding dengan kualitas pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak bangsa,” ujarnya.
Sanan juga mengingatkan bahwa setiap kemajuan dan perbaikan nasib yang diraih aparatur negara tidak lepas dari dukungan rakyat.
”Jangan pernah lupa, bahwa di balik status dan jaminan kepegawaian yang kita terima ada rakyat yang bekerja keras. Maka berterima kasihlah kepada negara dan rakyat, dan balaslah dengan pengabdian yang tulus dan berkualitas di sekolah masing-masing,” pungkas Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang.
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek













Komentar