SEKAYU, Musi Banyuasin, Discoverynews.id— Suasana di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba) berubah ramai pada Selasa (8/9/2026). Ribuan pelaku usaha penyulingan minyak tradisional memadati lokasi tersebut dalam satu aksi penyampaian aspirasi yang terorganisir di bawah naungan Liga Rakyat Muba Bersatu.
Kedatangan massa ini dilatarbelakangi keresahan mendalam terkait status kegiatan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka, yang kerap dikategorikan sebagai aktivitas ilegal. Para penyuling tidak hanya ingin menyuarakan kekhawatiran atas maraknya penangkapan terhadap rekan-rekan mereka, melainkan juga meminta pemerintah daerah memberikan kepastian hukum serta kejelasan eksistensi usaha penyulingan minyak tradisional yang telah berjalan turun-temurun di tengah masyarakat.

Redi Gustro, selaku Ketua Umum Persatuan Penyuling Minyak Muba sekaligus perwakilan massa, menyampaikan bahwa kegiatan yang mereka jalani semata-mata bertujuan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
“Tujuan kami tidak lain adalah untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, tidak lebih dari itu,” tegas Redi saat menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan daerah.
Ia menambahkan, ketidakpastian status membuat para pelaku usaha senantiasa hidup dalam kegelisahan, karena setiap saat aktivitas mereka dapat berujung pada penangkapan.
“Kami merasa gelisah. Seringkali kami ditangkap, padahal kami harus makan. Anak-anak kami butuh biaya sekolah dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya dengan nada harap.
Dalam penyampaiannya, Redi juga menyinggung turunan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus terkait eksistensi penyulingan minyak tradisional. “Kami mempertanyakan mengapa pengeboran boleh beroperasi, sedangkan kegiatan penyulingan yang kami lakukan justru dilarang. Kami hanya meminta keadilan agar bisa bekerja dengan tenang dan menafkahi keluarga,” harapnya.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat merumuskan jalan keluar yang adil, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat berjalan secara legal sesuai peraturan yang berlaku.
Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengamanan serta perhatian langsung dari pimpinan daerah. Para pendemo diterima langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay bersama para anggota dewan, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, serta Bupati Muba H. M. Toha Tohet. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka di mana para penyuling dapat menyampaikan secara langsung keresahan dan tuntutan mereka kepada pemerintah kabupaten musi banyuasin.
Jurnalis Musi Banyuasin
Imam Kasogi, S.A.P., SH.








Komentar