Pandeglang-Banten-Discoverynews- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Babunnajah Menes-Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa terkait isu pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Aksi yang berlangsung damai dan tertib ini dipicu oleh kekhawatiran mahasiswa terhadap transparansi tata kelola proyek Revitalisasi sekolah serta dugaan rangkap jabatan pejabat daerah.
Koordinator lapangan, Mulki Saumi, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya langkah nyata dan penyelesaian yang jelas dari pihak berwenang,” ujar Mulki dalam keterangannya.
Melalui aksi tersebut, BEM STKIP Babunnajah menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkab Pandeglang, khususnya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang diantara.
Mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri potensi indikasi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran proyek revitalisasi sekolah.
Mendesak Disdikpora melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsultan pengawas proyek yang dinilai bekerja tidak optimal dan asal-asalan.
Mahasiswa STKIP Babunnajah mendesak Kepala Dinas Pendidikan untuk memilih salah satu posisi dan melepas rangkap jabatan, karena dinilai melanggar PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (Pasal 262) serta AD/ART PGRI (Bab V Pasal 15).
Pihak BEM STKIP Babunnajah mendesak Disdikpora Kabupaten Pandeglang segera mengambil tindakan konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Mereka menyoroti pentingnya keterbukaan agar aspirasi mahasiswa dijadikan bahan evaluasi nyata untuk perbaikan kualitas Pendidikan di Kabupaten Pandeglang.














Komentar