GARUT Discoverynews.id — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, dipertanyakan sejumlah warga dan tokoh masyarakat. 12 September 2026.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pola pengelolaan BUMDes, termasuk manajemen kepengurusan serta keterbukaan mengenai penggunaan dan keberadaan dana BUMDes.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah hasil musyawarah yang pernah dilakukan masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga dan tokoh masyarakat menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda mengenai pengelolaan BUMDes.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya dokumentasi mengenai sisa uang yang berada di rekening BUMDes. Keberadaan dana tersebut kemudian kembali dipertanyakan oleh masyarakat dan tokoh desa, terutama berkaitan dengan bagaimana dana tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Persoalan semakin menjadi sorotan ketika terdapat hal yang dinilai belum kembali dibawa ke forum musyawarah bersama masyarakat maupun tokoh masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan persoalan tersebut.
Bagi masyarakat, keterbukaan menjadi bagian penting dalam pengelolaan BUMDes karena dana yang dikelola berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan perekonomian desa.
“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya soal uangnya, tetapi bagaimana pengelolaannya dan bagaimana keterbukaan kepada masyarakat. Ini yang menjadi kejanggalan bagi kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat berinisial ED.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme pengelolaan dana, pihak yang memegang atau mengelola keuangan, serta pertanggungjawaban kepengurusan BUMDes kepada masyarakat desa.
Sorotan tersebut diharapkan dapat dijawab melalui forum resmi dan terbuka sehingga setiap persoalan dapat dibicarakan berdasarkan data, dokumen, serta hasil musyawarah desa.
Discoverynews.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Karyamukti maupun pengurus BUMDes Karyamukti untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana, hasil musyawarah, serta mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Tim Red















Komentar