Kepsek VETZ Diduga Tutup Mulut, Masyarakat Desak Bobby Nasution Copot Kacabdisdik Wilayah XIII
NIAS UTARA, DiscoveryNews.Id – Dunia pendidikan vokasi di Kabupaten Nias Utara diguncang kabar mengejutkan. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di *SMKN 1 Tuhemberua senilai *Rp2,3 Miliar diduga kuat bermasalah dan raib tanpa kejelasan.
Ironisnya, saat publik menuntut transparansi, pihak yang berwenang justru memilih bungkam, Sabtu (12/09/2026).
KEPSEK VETZ DIDUGA HILANG SAAT DICONFIRMASI
Tanda tanya besar muncul setelah Kepala Sekolah SMKN 1 Tuhemberua berinisial VETZ diduga menutup diri dan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media maupun masyarakat.
Sikap “tutup mulut” ini semakin memperkuat kecurigaan publik. Ke mana aliran dana miliaran rupiah yang seharusnya untuk alat praktik, bengkel, dan kegiatan siswa tersebut?
KACABDISDIK WILAYAH XIII DIDUGA ABAIKAN
Sebagai atasan langsung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Kepulauan Nias, Augustinus Halawa, S.Pd., M.M. diharapkan bisa menjadi garda terdepan pengawasan.
Namun kenyataannya, Augustinus diduga memilih bungkam saat dikonfirmasi. Sikap tidak responsif ini dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pengabaian tugas.
“Sikap Bungkam Ini Sangat Melukai Rasa Keadilan Kami. Ada Apa Dengan Rp2,3 Miliar Ini? Pejabat Publik Kok Takut Menjawab?” Ujar Salah Satu Tokoh Pendidikan Nias Utara Dengan Nada Kecewa.
DIDUGA LANGGAR 3 ATURAN SEKALIGUS
Jika Terbukti, Pengelolaan BOSP Yang Tidak Transparan Ini Diduga Melanggar:
1.UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 Dan 3
2.Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 Tentang Juknis BOSP Wajib Umumkan Penggunaan Dana Secara Terbuka
3. PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS – Kewajiban Bekerja Profesional Dan Akuntabel
DESAKAN KERAS KE GUBERNUR BOBBY NASUTION
Geram dengan pembiaran ini, masyarakat Nias Utara kini melayangkan desakan langsung ke Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.
Masyarakat Mendesak Dua Hal:
1.Segera Copot Augustinus Halawa Dari Jabatan Kacabdisdik Wilayah XIII
2. Segera Evaluasi Dan Tindak Tegas Kepsek VETZ
“Jangan Biarkan Masa Depan Anak-Anak SMK Kami Digadaikan. Uang Negara Harus Kembali, Pelaku Harus Ditindak!” Tegas Warga.
Hingga Berita Ini Diturunkan, Upaya Konfirmasi Ke Pihak Sekolah Dan Kacabdisdik Belum Membuahkan Hasil. Publik Kini Mendesak Inspektorat Provinsi Sumut Dan APH Segera Melakukan Audit Investigasi Terhadap Dana Rp2,3 Miliar Tersebut.
CATATAN REDAKSI
DiscoveryNews.Id Memberitakan Berdasarkan Data, Aspirasi Masyarakat, Dan Upaya Konfirmasi. Kami Membuka Ruang Seluas-Luasnya Selama 1×24 Jam Kepada Kepsek SMKN 1 Tuhemberua VETZ, Kacabdisdik Wilayah XIII Augustinus Halawa, Dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Untuk Klarifikasi Dan Hak Jawab.
DiscoveryNews Geger BOSP SMKN1Tuhemberua NiasUtara Rp23Miliar BobbyNasution
Redaktur ; Redaksi










Komentar