Discoverynews.id-Batang Hari, 12 September 2026 — Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Batang Hari menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kondisi kabel jaringan milik PT Sinar Mas yang terpasang tidak layak hanya berjarak ±1 meter dari permukaan jalan aspal di Desa Lubuk Ruso, RT 04, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Kondisi Lapangan
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kabel tersebut menggantung rendah dan tidak memenuhi standar prosedur operasional (SOP) pemasangan yang aman. Di bawah jalur kabel tersebut merupakan jalur aktif warga yang digunakan untuk menuju ke kolam ikan dan kegiatan sehari-hari.
Diperkirakan kondisi ini terjadi sejak beberapa bulan lalu. Diduga kuat salah satu penyebabnya adalah hilangnya/pencurian tiang penyangga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga kabel menjadi kendur dan turun ke area yang membahayakan.
Pernyataan Ketua LPKNI
Ketua LPKNI Kabupaten Batang Hari, Samsudin, menyatakan:
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan. Meski diduga tiang penyangga dicuri, PT Sinar Mas tidak dapat melepaskan tanggung jawab. Sebagai pemilik aset, perusahaan wajib menjaga keamanan, pemeliharaan, dan perbaikan segera agar tidak terjadi kecelakaan fatal.”
“Jalur ini sangat ramai dilewati warga, termasuk anak-anak. Jika dibiarkan, risiko tersangkut, tersetrum, atau kabel putus dapat terjadi kapan saja.”
Tuntutan & Harapan LPKNI
LPKNI menuntut PT Sinar Mas untuk:
1. Segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan menyeluruh
2. Memperbaiki pemasangan kabel sesuai standar keamanan yang berlaku
3. Mengganti tiang penyangga yang hilang/rusak
4. Melakukan pemantauan rutin agar kejadian serupa tidak terulang
5. Memberikan tanggapan tertulis terkait penanganan masalah ini
Seruan Kepada Pihak Terkait
LPKNI juga meminta Dinas terkait, Pemerintah Desa Lubuk Ruso, dan Kepolisian setempat untuk ikut mengawasi dan memastikan perusahaan segera menindaklanjuti demi keselamatan bersama.
dan hasil dari konfirmasi kepada Samsudin ketua Lpkni bliaw akan segera menyurati kantor my republic PT sinar mas guna memepertanyakan ijin terkait pemasangan dan dari tingkat kabupaten -kecmaatan dan desa 2 yang di lalui Kabal tersebut..











Komentar