oleh

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

MAMUJU TENGAH – Aksi pencurian kopra di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terbongkar setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV mengungkap dugaan aksi pelaku.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah bergerak cepat dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Imam Salman, 17 tahun, yang masih berstatus pelajar. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Desa Topoyo.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian, termasuk 158 kilogram kopra, satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BB 1217 AY, uang tunai Rp750 ribu, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Gerhana, 31 tahun, seorang pedagang yang berdomisili di Desa Topoyo. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/57/IX/2026/SPKT/Polres Mamuju Tengah/Polda Sulbar, tertanggal 14 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU M. Arifin, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Menurut keterangan dalam laporan, kejadian terungkap ketika korban sekitar pukul 11.00 WITA mengecek rekaman CCTV miliknya. Saat memutar rekaman tersebut, korban melihat seorang laki-laki yang diduga pelaku mengambil kopra miliknya.

Melihat rekaman itu, korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Mamuju Tengah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan terhadap korban, mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti hingga mengambil rekaman CCTV yang menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan kasus.

Selain kopra seberat 158 kilogram, polisi turut mengamankan mobil Toyota Agya yang diduga digunakan dalam rangkaian kejadian, uang tunai Rp750 ribu, serta pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian.

Polisi juga mencatat bahwa berdasarkan informasi awal dalam penanganan perkara, terduga pelaku disebut diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara pencurian lainnya.

Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan peran rekaman CCTV sebagai salah satu alat bantu penting bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana, sekaligus mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap terduga pelaku.

A.Fathir
Author: A.Fathir

Komentar