SEKAYU, Musi Banyuasin, Discoverynews. Id– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat pembahasan penetapan status tanggap darurat bencana asap akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Syafaruddin, M.Si. dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah serta instansi terkait.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Yayan, S.E., M.M., Kepala Pelaksana BPBD Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP., M.Si., Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. M. Thabrani Rizki, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Akhmad Toyibir, S.S.T.P., M.M., Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dr. Sharlie Esa Kenedy, MARS, perwakilan Dinas Kesehatan, Sekretaris Camat Sekayu serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam rapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan hasil pemantauan kualitas udara menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS). Berdasarkan hasil pengukuran pada 15 September 2026, nilai PM2.5 tercatat sebesar 135 dengan status kualitas udara Tidak Sehat. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dan pertimbangan dalam pembahasan penanganan dampak kabut asap di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari aspek kesehatan, Dinas Kesehatan menyampaikan adanya peningkatan kasus gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di kalangan peserta didik pada satuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menentukan langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan peserta didik.
Sementara itu, pada sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Yayan, S.E., M.M. menyampaikan kesiapan jajaran pendidikan dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah terkait dampak kabut asap terhadap aktivitas pembelajaran.
Dalam rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Syafaruddin, M.Si. mengusulkan adanya penambahan fasilitas pendukung pembelajaran daring sebagai bagian dari upaya memastikan proses pendidikan tetap berlangsung selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara optimal.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, Bupati Musi Banyuasin akan menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar dan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui surat edaran tersebut kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se-Kabupaten Musi Banyuasin dialihkan dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta tenaga pendidik menyiapkan materi dan penugasan yang fleksibel, terukur serta tidak membebani peserta didik. Satuan pendidikan juga diminta memastikan tersedianya platform pembelajaran yang mudah diakses oleh siswa serta kesiapan fasilitas pendukung pembelajaran daring.
Kebijakan pembelajaran tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi pencemaran udara akibat kabut asap. Pemberlakuannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan situasi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui koordinasi lintas perangkat daerah akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah yang diperlukan dalam menghadapi dampak Karhutbunlah. Dalam sektor pendidikan, perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama, tanpa mengesampingkan keberlangsungan proses pembelajaran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam penanganan dampak kabut asap serta memastikan layanan pendidikan tetap berjalan sesuai kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.











Komentar