Discoverynews.id-BATANGHARI Lemahnya pengawasan pihak terkait dan aparat penegak hukum dinilai menjadi penyebab oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kilogram leluasa melakukan kecurangan, dengan menjual barang bersubsidi tersebut di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut Berdasarkan hasil penelusuran awak media,ditemukan salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg yang berlokasi di Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, menjual gas tersebut kepada masyarakat dengan harga Rp25.000 per tabung. Informasi tersebut diperoleh pada Selasa, 15 September 2026.
Seorang warga Desa Selat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, praktik tersebut sudah diketahui luas oleh masyarakat setempat.
“Percuma di desa kami ada pangkalan gas, jika harganya sama saja dengan eceran di toko-toko. Tapi karena ini kebutuhan, terpaksa harga mahal pun kami beli demi dapur kami bisa berasap,” ujarnya.
Warga menambahkan, penjualan gas melon di atas harga ketetapan itu sudah berlangsung lama di pangkalan tersebut, namun belum ada tindakan.
“Sudah lama menjual di atas harga HET, tapi aman-aman saja seperti kebal terhadap hukum,” keluhnya.
Merespons praktik tersebut, masyarakat mendesak pemerintah dan pihak Pertamina untuk memperketat pengawasan terhadap pangkalan yang mengabaikan harga HET yang telah ditetapkan.
“Segera tindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik pangkalan gas 3 kg tersebut belum dapat di konfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait masalah tersebut
















Komentar