Tasikmalaya,Discoverynews.id – Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Cilolohan, tepatnya di Kampung Parunggolong, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan warga. Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi.
Papan informasi pekerjaan merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nama kegiatan, volume pekerjaan, nilai anggaran, serta waktu pelaksanaan proyek.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai asal-usul anggaran dan teknis pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang ini mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan dan membuka informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
Apalagi pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau bersumber dari APBN maupun APBD. Papan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber dan besaran anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan papan informasi pekerjaan, salah seorang pekerja pengaspalan jalan mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait papan informasi tersebut.
“Saya tidak tahu, Pak. Saya tidak melihat papan informasi tersebut, mungkin belum dipasang,” ujar salah seorang pekerja, Sabtu (19/9/2026)
Tidak hanya terkait permasalahan papan informasi, pekerjaan Pengaspalan pun dipertanyakan karna pasalnya, pekerjaan pengaspalan tersebut juga diduga dilaksanakan melalui pihak ketiga dengan menggunakan CV, bukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat sebagaimana informasi yang dipersoalkan.
Keterangan tersebut menambah perhatian terhadap pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan di lokasi Kp. Parunggolong Desa Cilolohan tersebut. Papan informasi proyek pada umumnya menjadi salah satu sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, besaran biaya, serta pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
“Kami sebagai masyarakat tentu ingin mengetahui pekerjaan ini menggunakan anggaran dari mana dan berapa nilainya. Kalau ada papan informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi dalam pelaksanaan pembangunan dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Cilolohan maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan terkait dugaan tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan pengaspalan tersebut.
Berita ini masih bersifat informasi awal dan konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara utuh. (UR)











Komentar