oleh

Wakil Rakyat Bakar Lahan Demi Sawit: Aksi Oknum DPRD Mempawah Melawan Hukum,Apakah Kebal Hukum?

KALBAR,MEMPAWAH,Discoverynews.id ~ Masyarakat di wilayah Mempawah digemparkan oleh sebuah video yang mendadak viral di platform media sosial, memicu keprihatinan luas mengenai isu pembakaran lahan yang krusial. Rekaman yang beredar luas pada hari Minggu, 20 September 2026, tersebut secara gamblang memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga kuat merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah. Fakta mengejutkan ini langsung menjadi perbincangan panas karena sosok dalam video tersebut diidentifikasi berasal dari Partai Hanura, partai politik yang memiliki keterwakilan di parlemen daerah.

Kejadian ini tidak sekadar memperlihatkan pembakaran, namun video tersebut mengungkap motif di balik tindakan tersebut yang semakin menambah bobot skandal. Informasi yang menyertai video menjelaskan bahwa pembakaran tersebut dilakukan bukan secara acak, melainkan sebagai bagian dari persiapan lahan untuk kegiatan pertanian. Pria dalam video tersebut terlihat secara sengaja membersihkan sisa-sisa vegetasi menggunakan api, dengan tujuan spesifik untuk menanam sekitar 200 bibit kelapa sawit di atas tanah yang baru saja dibakar.

Kombinasi antara identitas terduga pelaku sebagai seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, dengan motif ekonomi berupa pembukaan perkebunan sawit, menciptakan efek kejut yang kuat. Isu pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah masalah lingkungan yang sangat serius di Indonesia, yang seringkali menyebabkan bencana asap lintas negara, kerugian ekonomi, dan kerusakan ekosistem yang masif. Fakta bahwa seorang pejabat diduga terlibat langsung dalam praktik ini, terlebih lagi untuk tujuan komersial seperti kebun sawit, langsung memicu gelombang kecaman publik yang luas.

Respons terhadap video viral ini tidak butuh waktu lama untuk bergulir ke ranah hukum. Pihak kepolisian resort (Polres) Mempawah langsung mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang meresahkan ini. Langkah awal yang dilakukan adalah mengirimkan tim investigasi gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan personel dari tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) ke lokasi kejadian. Langkah ini krusial untuk memastikan kondisi aktual di lapangan dan mencegah hilangnya barang bukti penting.

Di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian, tim investigasi gabungan langsung melakukan prosedur olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas dengan cermat mengumpulkan berbagai bukti material dan keterangan saksi untuk merekonstruksi kejadian dengan akurat. Penyelidikan ini berfokus untuk menemukan bukti adanya tindakan pembakaran yang disengaja dan mengidentifikasi secara pasti siapa pelakunya. Selain mengumpulkan bukti fisik, tim juga berupaya mencari keterangan terkait keterlibatan sosok dalam video tersebut dalam perencanaan pembakaran.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mempawah, AKBP Ade Chandra Capa Yanto, memberikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus ini secara adil dan transparan. Beliau menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan hanya bergantung pada video yang beredar sebagai satu-satunya bukti, melainkan akan melakukan pendalaman yang komprehensif terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan publik dan memastikan bahwa investigasi akan berjalan dengan integritas.

Di tengah memanasnya spekulasi dan opini publik, Polres Mempawah juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi keluar. Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses pemeriksaan akan terus berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan setiap temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta yang sah serta ketentuan perundang-undangan. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, menguji komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, terutama saat melibatkan sosok yang memiliki pengaruh di masyarakat.

(Tim/Red)

Komentar