Nias Barat,DiscoveryNews.id – Proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2026 terancam molor. Hingga 22 September 2026, tahapan paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Perubahan belum juga digelar, padahal batas akhir persetujuan bersama tinggal delapan hari.
Kondisi itu memicu sorotan publik. APBD adalah urat nadi pemerintahan. Ketika jadwal molor, yang dipertaruhkan adalah pelayanan publik, program pembangunan, hingga hak aparatur.
Secara normatif, pedoman Kementerian Dalam Negeri mengatur rancangan Perubahan KUA dan PPAS disampaikan ke DPRD paling lambat minggu pertama Agustus, disepakati paling lambat minggu kedua Agustus, dan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD paling lambat 30 September.
Sebagai pembanding, Kabupaten Nias telah lebih dulu tancap gas. Pada 28 Agustus 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026. Capaian itu membuat keterlambatan di Nias Barat semakin disorot.
Publik Tagih Kepastian
Warga mendesak pemerintah membuka jadwal secara transparan.
“Kalau terus ditunda, kapan pembahasannya? Kapan ketuk palu? APBD adalah kepentingan utama masyarakat,” ujar Era Hia, warga Nias Barat.
Menurutnya, sisa waktu yang ada membuat publik cemas akan kualitas pembahasan.
“30 September tinggal beberapa hari lagi. Paripurna pengantar nota saja belum. Pembahasan belum. Kapan mengetoknya? Apa sempat? Apa pembahasannya bisa berkualitas?” katanya.
Soal Idle Money dan Hak Aparatur
Sorotan juga menyasar efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Tokoh masyarakat Seti Gulo menilai dana yang mengendap terlalu lama di bank bukanlah prestasi.
“Lama mengendap di bank, itu bukan prestasi tetapi kegagalan, karena itu namanya _idle money_ atau uang yang tidak mampu digunakan sebagaimana mestinya untuk menghasilkan economic multiplier effect,” ujarnya.
Di sisi lain, muncul pertanyaan dari ASN dan PPPK terkait dampak keterlambatan P-APBD terhadap tunjangan dan gaji.
“Bagaimana dengan tunjangan ASN? Bagaimana dengan gaji PPPK? Mohon informasinya,” tanya Era Hia.
Pemerintah daerah diharapkan menjawab secara resmi agar tidak muncul spekulasi.
Menunggu Paripurna
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat tetap menjalankan agenda lain, seperti penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah dengan PLN untuk rencana PLTD dan koordinasi pembangunan Pos TNI Angkatan Laut.
Namun bagi publik, agenda utama tetaplah kepastian P-APBD. Masyarakat berharap eksekutif dan legislatif mengesampingkan perbedaan dan segera menetapkan jadwal paripurna.
Tuntutan publik satu: transparansi. Kapan paripurna digelar, kapan pembahasan dimulai, dan kapan ketuk palu dilakukan.
Editor : Red.









Komentar