Nias Barat,DiscoveryNews.id —
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPASP-APBD Tahun Anggaran 2026 terus menerus molor atau mengalami penundaan. Penundaan ini diakibatkan ketidaksiapan Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.
Berdasarkan pemantauan media, Badan Musyawarah DPRD Nias Barat telah beberapa kali mengagendakan rapat paripurna, masing-masing tanggal 10 September 2026 dan tanggal 15-16 September 2026 namun tak terlaksana karena belum siap Pemerintah Daerah. Padahal berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pengesahan P-APBD wajib terlaksana paling terlambat tanggal 30 September 2026.
Namun sampai saat ini (Rabu 23/9), belum ada tanda-tanda pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPASP-APBD, bahkan rapat Bamus saja belum dilaksanakan.
Harusnya Bupati Eliyunus Waruwu memahami P-APBD ini skala prioritas, apalagi selama ini selalu menjadikan alasan tertunda pembayaran gaji P3K PW karena belum disahkan P-APBD. Jangankan paripurna, rapat Bamus saja sampai saat ini belum terjadwal, padahal sudah tanggal 23 September 2026. Ujarnya.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Nias Barat, dia mendapatkan informasi dari anggota DPRD yang berasal dari Golkar bahwa rapat Bamus belum dijadwalkan karena belum siap pemerintah daerah. Berdasarkan perkembangan tersebut, Era Era Hia mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan pembahasan P-APBD tersebut, jangan ditunda-tunda, karena itu terkait dengan kepentingan masyarakat, apalagi tertundanya hak-hak pegawai yang sampai saat ini telah tertunda pembayaran hampir 10 bulan. Jangan terulang kejadian tahun lalu, TPP dan Gaji P3K baru dibayarkan setelah tertunda 12 bulan, bahkan pembayaran dipenghujung tahun tepat tanggal 31 Desember 2026 pukul 22.00 wib. Kasihanlah mereka, tuturnya.
Akibat belum disahkan P-APBD ini gaji P3K Paruh Waktu terancam tak terbayarkan tahun ini. Kondisi tersebut telah menjadi sorotan publik. Mantan Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menyayangkan kinerja Bupati Nias Barat yang terus mengulur-ngulur pengajuan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut, sebab menurut Era Era Hia APBD itu bagaikan jantung dan darah bagi Pemda, ketika APBD tak kunjung disahkan semuanya kegiatan bisa terganggu.
Editor : Red















Komentar