CIANJUR, DiscoveryNews.id – Jangan kaget kalau gerak-gerik kendaraan Anda di Cianjur kini terekam 24 jam nonstop. Polres Cianjur resmi mengaktifkan 4 kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bukan sekadar mesin tilang otomatis, tapi juga menjadi senjata baru untuk membongkar kasus kriminal.
Hal itu diungkap Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi saat konferensi pers penanganan knalpot brong, Kamis (24/9/2026).
“Tidak hanya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas, namun ini sangat berguna sekali untuk pengungkapan kasus-kasus,” tegas Aang.
4 Titik Mata Elang Itu Ada di Mana?
Aang menyebut keempat kamera ditempatkan di jalur-jalur paling krusial keluar-masuk Cianjur:
1. Kawasan Sembilan Cepu – dekat Patung Ayam Pelung
2. Kawasan TMC Lampu Gentur – jalur utama Cianjur menuju Bandung
3. Depan Mapolres Cianjur – jalur Rancagoong menuju TMC
4. Kawasan Cepu-Cepu / Pasir Hayam
Semua rekaman disimpan selama 30 hari di back office Polres Cianjur yang dijaga operator 24 jam. Artinya, setiap kendaraan yang melintas bisa dilacak mundur, termasuk jika terlibat kejahatan seperti curanmor, begal, atau tabrak lari.
Belum 100% Tilang, Kenapa?
Meski kamera sudah aktif, Aang mengakui penindakan ETLE belum berjalan 100 persen. Kendalanya: surat konfirmasi ke pemilik kendaraan masih dikirim manual.
“Untuk operasional secara utuh, seratus persen, di awal 2027,” katanya.
Ia mengingatkan, jika surat konfirmasi sudah dikirim tapi pemilik abai, polisi tak segan memblokir kendaraan. Pemblokiran dilakukan dengan berkoordinasi bersama Bapenda dan Ditregident Polda.
Tak berhenti di 4 titik, Polres Cianjur bahkan sudah mengajukan penambahan kamera baru, terutama untuk jalur rawan Cianjur-Bandung dan Cianjur-Cipanas. Pengajuan itu kini menunggu lampu hijau dari Ditlantas Polda Jabar.
Kesimpulannya: Bagi pengendara tertib, ETLE ini aman. Tapi bagi pelanggar dan pelaku kejahatan, Cianjur kini semakin sempit untuk lari.










Komentar