Tanggamus Discoverynews.id Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung Tanggamus melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) Gabungan BNN Tanggamus, TNI, dan Polri, terhadap warga binaan, untuk menjalankan instruksi kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (kanwil Kemenkumham) Lampung, yang menjadi langkah berkala guna melakukan Deteksi dini gangguan dan ketertiban. Rabu 23 September 2026.
Dalam penyampaian kepada awak media Kepala Rutan (Karutan) Indar Laya Amd ip SH, yg didampingi oleh Kepala satuan pengamanan rutan (KPR) M.Tera aprilian Raka putra Strpas. mengatakan”Kegiatan ini berfokus pada pembersihan kamar hunian dari barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta fasilitas khusus yang menyalahi aturan.”Ungkap Karutan.
Dirinya menjelaskan jika sidak ini fokus pemeriksaan area pengeledahan dan tes urin mendadak, petugas gabungan menyisir kamar tahanan, tempat tidur, lemari, hingga barang pribadi milik Warga Binaan target utama operasi mencakup pembersihan alat komunikasi (HP), narkotika, obat-obatan terlarang, serta benda tajam/besi yang berpotensi membahayakan,”dari hasil pengeledahan didapatkan berapa sendok dan sikat gigi yg ditajam kan” Indar Laya.
Sementara untuk tes urine mendadak dilakukan untuk memastikan warga binaan bebas penyalah guna narkoba.
Dari alat tes yang dilakukan secara acak, dengan jumlah 35 alat tes urine, 25 untuk warga binaan dan 10 untuk pegawai yang secara acak dipilih oleh pihak BNN dan hasilnya negatif keseluruhan’”dari 35 alat tes yang 25 digunakan untuk warga binaan dan 10 untuk pegawai rutan hasilnya Alhamdulillah kita lihat sama sama jika negatif keseluruhan” ujar nya.
Sementara itu kepala satuan pengamanan rutan (KPR) M.Tera aprilian Raka putra Strpas, menambah keterangan jika Rutan Kotaagung sidak ini dilakukan bentuk komitmen Rutan Kotaagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta pelayanan untuk menegakkan aturan keamanan “kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan ketertiban penegakan aturan serta untuk memantau kelayakan fasilitas hak hak warga binaan” Jelas Tera. (TOM)













Komentar