TAKENGON – discoverynews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar SMPN 2 Takengon, SMPN 14 Takengon dan MAN 3 Takengon, dengan memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar mengenai sejumlah persoalan yang dinilai penting bagi generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., bersama Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Maryam Sofia, S.H.
Penyuluhan mengangkat materi mengenai pencegahan judi online dan penggunaan media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pencegahan kejahatan narkoba bagi usia muda beserta ketentuan hukumnya.

Hasrul menyampaikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pengertian judi online, tujuan penggunaan media sosial serta dampak yang dapat ditimbulkan dari penggunaan media sosial secara tidak bijak.
Materi juga membahas sejumlah persoalan yang dapat terjadi dalam penggunaan media sosial, di antaranya cyberbullying, pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan agar tidak terlibat dalam perjudian online maupun penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Edukasi Pencegahan Narkoba
Selain materi mengenai judi online dan media sosial, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi terkait pencegahan kejahatan narkoba bagi usia muda.
Pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta ketentuan dan sanksi hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan juga mendorong generasi muda agar lebih mengenal aturan hukum dan memahami konsekuensi dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Kejari Aceh Tengah menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan pendidikan dan pergaulan dalam membantu mencegah generasi muda terjerumus ke dalam judi online, penyalahgunaan media sosial maupun narkotika.
Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum pelajar sekaligus memberikan bekal pengetahuan agar mereka mampu bersikap lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
(Redaksi )











Komentar