KALIMANTAN BARAT, Discoverynews.id ~ Sorotan publik tertuju pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto.
Dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Istana Merdeka pada Rabu, 23 September 2026.
Suharyanto melaporkan bahwa roda kehidupan masyarakat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masih berjalan normal.
Laporan tersebut mengklaim bahwa aktivitas harian warga seperti perdagangan dan transportasi darat tidak mengalami gangguan berarti, kecuali penundaan penerbangan komersial.
Pernyataan yang dinilai tidak berempati itu dengan cepat terekam, menyebar luas, dan menjadi tontonan viral di berbagai media sosial.
Publik, khususnya masyarakat terdampak bencana asap, mengecam keras klaim situasi “normal” tersebut karena berbanding terbalik dengan kenyataan pahit di lapangan.
Banyak pihak menilai laporan itu mereduksi penderitaan warga yang harus bertahan hidup di bawah ancaman gangguan pernapasan dan keterbatasan ruang gerak.
Merespons gelombang protes dan kritik yang kian deras, Kepala BNPB akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Jumat, 25 September 2026.
Klarifikasi tersebut diunggah melalui akun media sosial resminya serta siaran pers lembaga. Suharyanto mengakui adanya kekeliruan dalam pemilihan kata yang digunakannya saat menyampaikan laporan dinas di hadapan Presiden.
Suharyanto menjelaskan bahwa kata “normal” yang ia ucapkan sebenarnya ditujukan untuk menggambarkan indikator terbatas pada keberlangsungan fungsi layanan dasar publik, seperti toko dan lalu lintas jalan raya yang tetap beroperasi.
Namun, ia menyadari penuh bahwa diksi tersebut menciptakan persepsi bahwa pemerintah menganggap remeh bencana kabut asap yang tengah menimpa warga Kalimantan. Ia menegaskan sama sekali tidak ada niat untuk mengabaikan penderitaan masyarakat.
Lebih lanjut, BNPB menegaskan kembali bahwa penanganan karhutla di Kalimantan masih terus dilakukan secara serius dan intensif.
Pemerintah menyadari bahwa penurunan kualitas udara, terganggunya kesehatan warga, hingga peliburan aktivitas sekolah di beberapa titik merupakan dampak nyata yang membutuhkan penanganan darurat tanpa henti.
Operasi pemadaman darat maupun pemadaman udara terus dikerahkan guna mengendalikan titik api yang tersebar.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran pejabat publik dalam mengomunikasikan situasi bencana ke hadapan publik maupun pimpinan negara.
Evaluasi data dan keselarasan antara laporan birokrasi dengan realitas lapangan menjadi krusial agar penanganan bencana berjalan objektif.
Bagaimanapun, bagi warga terdampak karhutla, yang paling dibutuhkan saat ini bukanlah sekadar istilah dalam laporan, melainkan tindakan nyata hingga langit Kalimantan kembali bersih dari asap.
Kabut asap pekat yang menyelimuti kawasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat kembali memicu sorotan publik.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung padam tidak hanya memperburuk kualitas udara di wilayah tersebut, tetapi juga melumpuhkan berbagai aktivitas esensial.
Di tengah perjuangan warga menghirup udara segar, sebuah pernyataan pejabat tinggi negara justru memantik gelombang kritik tajam dari masyarakat luas.
Sorotan publik tertuju pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Istana Merdeka pada Rabu, 23 September 2026.
Suharyanto melaporkan bahwa roda kehidupan masyarakat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masih berjalan normal.
Laporan tersebut mengklaim bahwa aktivitas harian warga seperti perdagangan dan transportasi darat tidak mengalami gangguan berarti, kecuali penundaan penerbangan komersial.
Pernyataan yang dinilai tidak berempati itu dengan cepat terekam, menyebar luas, dan menjadi tontonan viral di berbagai media sosial.
Publik, khususnya masyarakat terdampak bencana asap, mengecam keras klaim situasi “normal” tersebut karena berbanding terbalik dengan kenyataan pahit di lapangan.
Banyak pihak menilai laporan itu mereduksi penderitaan warga yang harus bertahan hidup di bawah ancaman gangguan pernapasan dan keterbatasan ruang gerak.
Merespons gelombang protes dan kritik yang kian deras, Kepala BNPB akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Jumat, 25 September 2026.
Klarifikasi tersebut diunggah melalui akun media sosial resminya serta siaran pers lembaga. Suharyanto mengakui adanya kekeliruan dalam pemilihan kata yang digunakannya saat menyampaikan laporan dinas di hadapan Presiden.
Suharyanto menjelaskan bahwa kata “normal” yang ia ucapkan sebenarnya ditujukan untuk menggambarkan indikator terbatas pada keberlangsungan fungsi layanan dasar publik, seperti toko dan lalu lintas jalan raya yang tetap beroperasi.
Namun, ia menyadari penuh bahwa diksi tersebut menciptakan persepsi bahwa pemerintah menganggap remeh bencana kabut asap yang tengah menimpa warga Kalimantan. Ia menegaskan sama sekali tidak ada niat untuk mengabaikan penderitaan masyarakat.
Lebih lanjut, BNPB menegaskan kembali bahwa penanganan karhutla di Kalimantan masih terus dilakukan secara serius dan intensif.
Pemerintah menyadari bahwa penurunan kualitas udara, terganggunya kesehatan warga, hingga peliburan aktivitas sekolah di beberapa titik merupakan dampak nyata yang membutuhkan penanganan darurat tanpa henti.
Operasi pemadaman darat maupun pemadaman udara terus dikerahkan guna mengendalikan titik api yang tersebar.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran pejabat publik dalam mengomunikasikan situasi bencana ke hadapan publik maupun pimpinan negara.
Evaluasi data dan keselarasan antara laporan birokrasi dengan realitas lapangan menjadi krusial agar penanganan bencana berjalan objektif.
Bagaimanapun, bagi warga terdampak karhutla, yang paling dibutuhkan saat ini bukanlah sekadar istilah dalam laporan, melainkan tindakan nyata hingga langit Kalimantan kembali bersih dari asap.
(Tim/Red)














Komentar