MAMUJU, Discoverynews.id — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mamuju melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C), premanisme, tawuran, balap liar serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Patroli tersebut berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) hingga Minggu (27/9/2026), mulai pukul 08.00 WITA hingga 05.20 WITA, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Briptu Muh. Alwi selaku Ka Tim Regu 3 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama personel URC. Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pimpinan (APP) yang dipimpin Ipda Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Ka Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan hunting pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan, aksi premanisme, tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya remaja, khususnya pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kegiatan negatif yang berpotensi berkembang menjadi tindak kriminalitas.
Salah satu lokasi yang disambangi yakni Jalan Abd. Syakur, Kecamatan Karema, Kabupaten Mamuju. Di lokasi tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap sejumlah remaja yang sedang berkumpul sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Teuku Umar. Di lokasi ini, petugas mendapati adanya remaja yang berkumpul dengan informasi terkait konsumsi minuman beralkohol serta aktivitas musik yang berlangsung hingga melewati batas waktu.
Personel kemudian memberikan teguran dan imbauan agar para remaja tidak melakukan kegiatan yang dapat mengarah pada gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Setelah diberikan pemahaman, para remaja tersebut kemudian dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mamuju melaksanakan patroli di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mamuju, termasuk di sekitar Stadion Mamuju. Petugas memberikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya langkah preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi yang dinilai rawan terjadi kriminalitas.
Patroli hunting URC Sat Reskrim Polresta Mamuju diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana jalanan.
Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan masyarakat, memberikan edukasi serta mengajak para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Mamuju berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang namun potensi gangguan keamanan masih perlu diantisipasi.















Komentar