Tanggamus, Discoverynews.id– Warga masyarakat Pekon Waygelang , kecamatan Kota Agung Barat, kabupaten Tanggamus meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaa terhadap kepala Pekon setempat menyangkut realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 diduga terjadi mark’up hingga ratusan juta rupiah.
Menurut warga, pemeriksaan terhadap kepala Pekon sudah menjadi keharusan dan perlu dilakukan oleh pihak terkait khususnya APH. Sebab, ada beberapa kegiatan beberapa item disinyalir terjadinya praktik mark’up ditahun tersebut. Parahnya lagi, berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh warga setempat, ada beberapa item giatan ditahun di tahun 2022 diduga tidak dikerjakan atau fitida/piktif
Warga menerangkan, ada sejumlah kegiatan pads anggaran tahun 2022 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta, lantaran diduga dikorupsi oleh kepala Pekon setempat.untuk, Adapun kegiatan pada tahun 2022 meliputi:
Pemeliharaan Gedung, Prasarana Balai Desa, Balai Kemasyarakatan Rp 1.034.801,Pemeliharaan Gedung, Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp 12.000.000, Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp 3.744.469, Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa, Situs Bersejarah Milik Desa, Petilasan Milik Desa Rp 3.000.000
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 13.064.600, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 7.959.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 87.305.000, Pembangunan Rehabilitasib Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 35.965.000, Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp 10.000.00.
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi, jagung, Rp 21.200.000, Keadaan Mendesak Rp 288.000.000, Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat dengan masyarakat, instansi pemerintah daerah, Skala Lokal Desa Rp 10.600.000,. Pelatihan, Penyuluhan, Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 289.800
Pelatihan,Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 2.700.000, Pelatihan, Penyuluhan, Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 400.000, Pelatihan ,Penyuluhan, Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan, Pelindungan Masyarakat Rp 6.800.000.
terpisah awak media menghubungi Jahri Kepala Pekon Waygelang, kecamatan Kota agung Barat vis melalui telepon seluler chart dan telepon WhatsApp, Sabtu 26 September 2026, meskipun dalam keadaan aktiv pesan terkirim dan dibaca namun tidak ada tanggapan, sampai berita ini di terbit kan kakon Waygelang belum dapat memberikan klarifikasi. (Team)














Komentar