GARUT, Discoverynews.id – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/9/2026).
Dalam apel tersebut, Bupati Garut melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional. Selain itu, diserahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2026, serta SK pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada Oktober 2026.
Bupati Garut menyampaikan bahwa dua PNS yang dilantik berasal dari luar Garut. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan Kabupaten Garut terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi Garut itu sudah bukan lagi milik Garut semata tapi seluruh warga Indonesia. Kita semua sama-sama bekerja untuk masyarakat Kabupaten Garut,” ucap Bupati.
Terkait perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu, Bupati menekankan pentingnya memastikan seluruh proses administrasi berjalan tepat waktu agar tidak terjadi kekosongan administrasi kepegawaian.
Ia mengapresiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berkoordinasi dan menyelesaikan proses perpanjangan kontrak tepat waktu pada minggu sebelumnya.
“Oleh karena itu maka saya minta semuanya siap dua bulan yang lalu, Bu Tantri laporan ke saya, saya tanyakan terus sampai akhirnya semua dinyatakan selesai pada minggu kemarin. Applause kepada para SKPD dan semuanya. Artinya semua menyiapkan, semua peduli dengan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.
Bupati menyampaikan, terdapat penyesuaian terhadap jumlah perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 orang tidak diperpanjang dengan rincian 21 orang meninggal dunia, 37 orang memasuki usia pensiun, 16 orang berpindah ke Kementerian Kesehatan setelah lulus dalam persiapan Sekolah Rakyat, dan 31 orang mengundurkan diri secara sukarela.
Saat ini, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mencapai sekitar 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK Paruh Waktu.
Bupati menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan publik, mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut relatif terbatas.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus memperkuat sinergi lintas daerah serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Arni Y















Komentar