PONTIANAK, Discoverynews.id – Asap pekat dan kabut yang membatasi jarak pandang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi cermin retak yang memperlihatkan kerentanan ekologis di wilayah Kalimantan Barat sepanjang tahun ini. Peristiwa tahunan yang terus berulang tersebut tidak hanya mengancam daya dukung lingkungan, tetapi juga memicu krisis kesehatan respirasi serta mematikan urat nadi perekonomian masyarakat lokal.
Saat ditemui dalam sebuah wawancara mendalam pada Senin, 28 September 2026, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian bencana ekologis tahun ini harus dijadikan pelajaran sangat berharga agar pemerintah daerah tidak kembali terjebak dalam pola penanganan yang reaktif dan serba terlambat.
Dalam paparan argumentasinya, Satarudin menyoroti pentingnya perubahan paradigma mendasar dalam menyikapi ancaman kebakaran lahan yang saban tahun membayangi kawasan urban maupun sub-urban di Kota Pontianak. Beliau secara tegas meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk segera memperbarui serta memperkuat skenario mitigasi bencana komprehensif.
Mengingat dampak karhutla terbukti secara langsung merusak kualitas udara, memicu melonjaknya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta melumpuhkan mobilitas harian warga. Bagi legislatif, pembiayaan dan sumber daya yang dikeluarkan untuk pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan menanggung beban kerugian sosial-ekonomi akibat bencana yang sudah telanjur meluas.
Menilai dinamika lapangan selama ini, Satarudin menekankan bahwa respons pemadaman api saat kabut asap sudah membumbung tinggi merupakan wujud kegagalan dari konsep perlindungan lingkungan hidup yang sejati. Strategi yang melandasi penanggulangan karhutla modern harus bergeser pada tindakan preventif yang terukur, berkesinambungan, dan terintegrasi jauh sebelum musim kemarau menerjang.
Hal tersebut mencakup penyediaan sistem deteksi dini yang mumpuni, pemutakhiran sarana dan prasarana penanggulangan bencana, hingga pemeliharaan kesiapan operasional seluruh personel lapangan agar mampu merespons titik api dalam hitungan menit.
Pengalaman pahit dalam menghadapi kepulan asap tahun ini semestinya menjadi fondasi evaluasi total bagi seluruh jajaran eksekutif Pemkot Pontianak dalam menyusun peta jalan mitigasi yang jauh lebih matang.
Satarudin mendorong adanya pemetaan ulang kawasan-kawasan rawan kebakaran secara presisi berbasis data spasial terkini, yang dikombinasikan dengan pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time. Dengan tersedianya peta kerentanan wilayah yang akurat, tim penanggulangan bencana dapat mengalokasikan unit patroli dan sumber daya pemadam kebakaran ke area paling krusial secara lebih efektif dan efisien.
Lebih jauh lagi, sinergitas antarlempeng birokrasi dan aparat penegak hukum menjadi simpul vital yang tidak boleh terabaikan dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap ancaman karhutla. DPRD Kota Pontianak mendorong penguatan jalinan koordinasi yang presisi antara pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, serta seluruh unsur pemadam kebakaran swasta yang ada di Pontianak.
Mengonsolidasikan komando dan menyelaraskan SOP antarinstansi ini diyakini bakal mengikis hambatan sektoral yang selama ini sering kali memperlambat alur distribusi bantuan dan penanganan darurat di lapangan.
Di samping kesiapan infrastruktur dan kekuatan kelembagaan, Satarudin menggarisbawahi bahwa perisai terkuat dalam menghadapi ancaman karhutla sesungguhnya terletak pada partisipasi aktif dan kesadaran kolektif masyarakat .
Edukasi publik yang masif mengenai larangan serta bahaya membuka lahan dengan cara membakar harus terus digelorakan hingga ke tingkat RT dan RW, disertai pembentukan jaringan komunikasi warga untuk pelaporan cepat jika ditemukan indikasi titik api. Ketika masyarakat bertransformasi dari sekadar korban menjadi garda terdepan pencegahan, maka ruang gerak munculnya kebakaran lahan dapat ditekan secara signifikan.
Sebagai penutup, Satarudin berharap Pemkot Pontianak mampu memanfaatkan momentum pascabencana tahun ini sebagai titik balik transformasi sistem penanggulangan bencana yang terstruktur, modern, dan tangguh. Ketangguhan suatu kota dalam menghadapi dinamika iklim sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintahnya mampu belajar dari kesalahan masa lalu dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan nyata.
Melalui mitigasi yang dirancang secara presisi, koordinasi lintas sektor yang solid, serta respons darurat yang cepat, dampak buruk karhutla terhadap ekosistem, kesehatan, dan denyut kehidupan warga Kota Pontianak dipastikan dapat diminimalkan setipis mungkin.
(Tim/Red)
















Komentar