CIANJUR DiscoveryNews.id _ Aksi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sasaran operasi. Selasa (29/9/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur bersama Kantor Bea Cukai Bogor menggelar operasi gabungan bertajuk Gempur Rokok Ilegal.
Operasi yang menyasar sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cianjur ini terekam dalam video berdurasi hampir satu setengah menit. Petugas gabungan dengan rompi bertuliskan POL-PP KAB. CIANJUR dan CUSTOMS BEA CUKAI tampak masuk ke kios-kios kecil, warung sembako, hingga toko kelontong yang ada di dalam pasar.
Di setiap warung, petugas melakukan pemeriksaan mendetail. Rokok yang dipajang di etalase diambil, diperiksa pita cukainya, dan dicocokkan dengan data. Jika ditemukan rokok tanpa cukai atau diduga palsu, petugas langsung menyita dan memasukkannya ke dalam kardus.
Terlihat dalam video, beberapa merek rokok ilegal yang sudah dikemas dalam bal-bal kecil disita. Petugas juga membawa surat berita acara untuk ditandatangani pemilik warung sebagai bukti penindakan.
Tidak hanya di dalam pasar, petugas juga terlihat melakukan mobilisasi menggunakan kendaraan dinas Satpol PP untuk menjangkau lokasi lain.
Pihak Satpol PP Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk penegakan Peraturan Daerah dan upaya mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal.
“Operasi Gabungan Satpol PP dan Damkar Kab. Cianjur bersama Bea Cukai Bogor Wilayah Kab. Cianjur ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli rokok legal yang bercukai resmi.
















Komentar