Garut discoverynews.id — Lembaga Bantuan Hukum Delik Hukum Negara (LBH DHN) bersama sejumlah LSM, LPKSM dan media akan menggelar Roadshow Hukum LBH DHN di Cirebon. 29 September 2026
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di BBWS Cirebon dengan agenda utama menelusuri berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertanahan serta menyerap aspirasi masyarakat.
Berdasarkan materi publikasi kegiatan, roadshow tersebut mengangkat tema “Mencari Keadilan yang Puluhan Tahun Terkubur”.
Dalam agenda yang disiapkan, LBH DHN akan melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang, menggali data, dokumen serta riwayat penguasaan tanah.
Selain itu, kegiatan juga akan mencakup koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan BBWS dan instansi lainnya serta penyampaian aspirasi masyarakat yang selama ini merasa haknya belum mendapatkan penyelesaian.
Ketua LBH DHN Kapten Iwan menegaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya membuka kembali ruang keadilan bagi masyarakat.
“Kami datang ke Cirebon bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami ingin melihat persoalan ini secara terbuka, mengumpulkan fakta, memeriksa dokumen dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Jika memang ada hak masyarakat yang terabaikan, tentu harus ada upaya untuk mencari jalan keluarnya melalui mekanisme hukum yang berlaku.” Ujar Kapten iwan
Kumpulkan Fakta dan Dokumen
Roadshow tersebut akan mengedepankan sejumlah langkah, yakni mengumpulkan fakta, memeriksa dokumen, mendengar aspirasi dan mengawal proses hukum.
LBH DHN dalam materi kegiatan menyatakan kedatangannya bukan untuk menghakimi, melainkan membuka kembali ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Istilah “mafia tanah” yang tercantum dalam materi publikasi merupakan dugaan yang masih perlu dibuktikan melalui fakta, dokumen, keterangan para pihak dan proses hukum yang berlaku.
Karena kegiatan tersebut belum berlangsung, belum terdapat hasil penelusuran maupun kesimpulan mengenai persoalan yang akan diangkat.
Melalui roadshow ini, LBH DHN juga mengajak masyarakat untuk hadir, menyampaikan informasi dan ikut mengawal proses pencarian fakta terkait persoalan hukum dan pertanahan di Cirebon.
Informasi dan konfirmasi: 0852 2232 2254.











Komentar