PASANGKAYU, Discoverynewws.id — Warga di kawasan Pantai Batu Oge, Dusun Pesisir, Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, digegerkan dengan penemuan seorang warga dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Pasangkayu langsung mendatangi lokasi penemuan yang berada di ujung tanggul, tepatnya di kawasan pohon bakau di atas perairan Pantai Batu Oge.
Personel dipimpin Ps. Kasat Polairud Polres Pasangkayu IPTU M. Fajaruddin Nur. Korban diketahui berinisial E (22), warga Dusun Batu Raba, Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, sebelum kejadian korban berada di rumah setelah melaksanakan salat Ashar. Korban sempat meminta kunci sepeda motor kepada ibunya. Namun, korban kemudian menyampaikan tidak jadi menggunakan sepeda motor dan memilih berjalan kaki menuju kawasan tanggul.
Sekitar pukul 17.00 WITA, sejumlah warga yang berada di sekitar tanggul melihat adanya seseorang dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pohon bakau. Kepala Dusun Pesisir bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Setelah diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Batu Oge, warga bersama Kepala Dusun Pesisir melakukan evakuasi menuju rumah duka. Proses evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi air laut yang mulai mengalami pasang.
Setelah tiba di lokasi, personel Sat Polairud melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mengumpulkan keterangan dari saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Petugas juga berkoordinasi dengan Puskesmas Pedongga untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Pedongga, ditemukan luka lecet pada bagian kanan yang diduga berkaitan dengan tali. Petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri yang berhasil dicegah oleh warga.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Ps. Kasat Polairud Polres Pasangkayu IPTU M. Fajaruddin Nur mengatakan, personel telah melakukan penanganan sesuai prosedur sejak menerima informasi hingga berkoordinasi dengan pihak medis.
“Personel telah melakukan penanganan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan kondisi korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa sehingga dapat segera ditangani,” ujar IPTU M. Fajaruddin Nur.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga.
Polres Pasangkayu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keluarga, kerabat maupun warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Masyarakat yang mengetahui seseorang berada dalam kondisi krisis atau berpotensi membahayakan dirinya diharapkan segera memberikan pendampingan dan menghubungi keluarga, tenaga kesehatan, atau pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan.










Komentar