Makassar,discoverynews.id – Keberadaan sejumlah bangunan hunian yang diduga berdiri di atas saluran drainase di Lorong Ojol, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, menjadi sorotan warga. Bangunan yang disebut telah berdiri cukup lama tersebut dipertanyakan karena hingga kini dinilai belum tersentuh penertiban oleh aparat maupun instansi terkait.
Pantauan di lokasi, Kamis (1/10/2026), terlihat sejumlah bangunan semi permanen hingga permanen berada pada bagian yang disebut warga sebagai jalur saluran drainase. Beberapa bagian bangunan bahkan tampak menutupi akses menuju saluran air yang berada di sepanjang lorong tersebut.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga, terutama saat memasuki musim hujan. Mereka menilai keberadaan bangunan di atas atau di sekitar jalur drainase berpotensi menghambat proses pembersihan dan pemeliharaan saluran, sekaligus mengganggu kelancaran aliran air apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Sejumlah warga mengaku kawasan tersebut beberapa kali mengalami genangan ketika hujan deras mengguyur. Mereka menduga salah satu faktor yang memperparah kondisi itu adalah saluran air yang tidak dapat berfungsi secara maksimal karena sebagian akses drainase tertutup bangunan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bangunan tersebut bukanlah bangunan baru. Menurutnya, keberadaan hunian di atas saluran itu sudah berlangsung cukup lama.
“Sudah lama itu di atas got. Kalau hujan, airnya meluap ke jalan karena salurannya tertutup bangunan. Tapi tidak pernah ditertibkan, padahal di tempat lain gampang sekali digusur,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Menurut warga, persoalan utama bukan semata-mata mengenai keberadaan bangunan, melainkan menyangkut fungsi drainase sebagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat untuk mengalirkan air hujan dan mengurangi risiko genangan.
Warga menilai saluran drainase seharusnya tetap dapat diakses ketika dilakukan pengerukan sedimentasi, pengangkatan sampah, pemeriksaan saluran tersumbat maupun pemeliharaan rutin. Ketika bagian atas saluran telah tertutup bangunan, mereka khawatir proses penanganan akan menjadi lebih sulit.
Selain itu, warga mempertanyakan apakah bangunan-bangunan tersebut memiliki dasar izin maupun persetujuan dari instansi terkait, terlebih apabila benar sebagian struktur bangunannya berdiri tepat di atas fasilitas drainase.
Mereka meminta pemerintah setempat melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan status lahan, batas bangunan serta kondisi saluran air di lokasi tersebut.
Warga juga meminta adanya kejelasan apakah pemanfaatan area di atas drainase diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah melakukan penanganan secara tegas dan transparan tanpa membedakan satu lokasi dengan lokasi lainnya.
“Jangan tebang pilih. Kalau memang aturan tidak boleh bangun di atas drainase, harusnya semua ditertibkan. Ini sudah jelas di atas drainase, tapi dibiarkan,” kata warga lainnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan warga terhadap konsistensi penegakan aturan di Kota Makassar. Mereka berharap setiap bentuk penertiban dilakukan menggunakan standar yang sama serta berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi, Pemerintah Kota Makassar selama ini melakukan berbagai upaya penanganan terhadap bangunan maupun aktivitas yang dinilai mengganggu fasilitas umum dan fungsi saluran air di sejumlah wilayah.
Karena itu, warga mempertanyakan alasan bangunan di Lorong Ojol tersebut hingga kini masih berdiri. Mereka berharap kondisi itu tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran atau perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penertiban.
Warga menegaskan pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan pengecekan administrasi dan teknis sebelum mengambil tindakan. Pemeriksaan tersebut dianggap penting untuk memastikan apakah bangunan benar-benar berada di atas saluran drainase, bagaimana status lokasi yang ditempati, serta apakah keberadaannya berdampak langsung terhadap sistem pembuangan air di kawasan tersebut.
Selain masalah bangunan, kondisi drainase di lorong tersebut juga diharapkan menjadi perhatian. Kawasan padat permukiman membutuhkan sistem saluran air yang berfungsi dengan baik, terutama ketika curah hujan meningkat.
Apabila jalur drainase mengalami penyempitan, tersumbat atau sulit dibersihkan karena tertutup bangunan, warga khawatir air akan meluap menuju badan jalan hingga memasuki area permukiman.
Masyarakat juga menilai persoalan drainase tidak seharusnya menunggu terjadinya banjir terlebih dahulu sebelum ditangani. Upaya pencegahan dinilai lebih penting dengan memastikan seluruh saluran air tetap berfungsi, tidak mengalami penyumbatan serta dapat dengan mudah dijangkau petugas ketika dilakukan pembersihan.
Warga meminta pihak kelurahan dan kecamatan tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan peninjauan bersama instansi teknis terkait.
Mereka juga berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dapat melakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap pemanfaatan fasilitas umum.
Tidak hanya itu, dinas yang membidangi pekerjaan umum dan drainase juga diharapkan mengecek kondisi saluran untuk mengetahui apakah bangunan tersebut benar-benar memengaruhi kapasitas dan kelancaran aliran air.
Menurut warga, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara terkoordinasi. Sebab, persoalan bangunan yang berdiri di sekitar fasilitas umum dapat berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari administrasi bangunan, status lahan, tata ruang hingga fungsi teknis drainase.
Karena itu, mereka berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan nantinya sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Warga juga mengingatkan agar proses penanganan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai prosedur, khususnya apabila bangunan tersebut telah digunakan sebagai tempat tinggal dalam waktu yang lama.
Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah diharapkan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan maupun teguran sesuai mekanisme sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Namun demikian, kepentingan penghuni bangunan juga diharapkan tidak menghilangkan fungsi fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat secara luas. Drainase dinilai memiliki fungsi penting dalam sistem pengendalian genangan dan banjir perkotaan.
“Yang kami minta sebenarnya sederhana. Dicek saja dulu oleh pemerintah. Kalau memang diperbolehkan, jelaskan kepada warga. Kalau tidak diperbolehkan, aturan harus diterapkan dengan adil,” ujar seorang warga.
Ia menambahkan, keterbukaan pemerintah dianggap penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan adanya perlakuan berbeda terhadap bangunan tertentu.
Warga berharap pemerintah juga dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap keberadaan bangunan tersebut serta sejak kapan bangunan mulai menempati area saluran air.
Jika bangunan memiliki dokumen maupun izin tertentu, masyarakat meminta pemerintah menjelaskan dasar pemanfaatan lokasi tersebut. Sebaliknya, apabila tidak terdapat izin atau ternyata melanggar ketentuan, mereka meminta dilakukan penanganan sesuai aturan.
Persoalan saluran drainase menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat Kota Makassar karena genangan masih kerap terjadi di sejumlah kawasan ketika hujan deras berlangsung dalam waktu cukup lama.
Oleh karena itu, keberadaan bangunan yang diduga menghambat atau menutup akses drainase dinilai perlu mendapatkan perhatian serius sebelum menimbulkan persoalan lebih besar.
Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penanganan ketika sebuah persoalan ramai diperbincangkan, melainkan melakukan pengawasan rutin terhadap fasilitas umum serta bangunan yang berada di atas ataupun di sekitar saluran air.
Pengawasan dianggap penting agar tidak muncul bangunan baru yang berpotensi mempersempit maupun mengganggu jalur drainase.
Selain penertiban apabila terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat juga berharap pemerintah melakukan normalisasi saluran air di Lorong Ojol. Normalisasi dapat meliputi pemeriksaan kondisi drainase, pembersihan sampah dan sedimentasi serta memastikan aliran air tidak terhambat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada warga bahwa sistem drainase di kawasan tersebut benar-benar dapat berfungsi ketika musim hujan.
Warga juga meminta pemerintah melakukan pendataan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap satu bangunan yang saat ini menjadi perhatian. Jika terdapat bangunan lain yang berdiri pada jalur fasilitas umum dengan kondisi serupa, penanganan diharapkan dilakukan secara konsisten berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesan penegakan aturan yang tidak merata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat maupun Satpol PP Kota Makassar terkait keberadaan bangunan yang dipersoalkan warga tersebut.
Belum diketahui pula apakah bangunan itu telah memiliki izin atau dokumen yang membolehkan pemanfaatan lokasi tersebut maupun apakah sebelumnya pernah menerima teguran dari pemerintah.
Karena itu, keterangan resmi dari pihak kelurahan, kecamatan, dinas teknis serta Satpol PP diperlukan untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai status bangunan dan kondisi drainase di Lorong Ojol.
Warga berharap Pemerintah Kota Makassar segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Mereka meminta pemerintah memastikan status bangunan, memeriksa fungsi drainase, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Bagi masyarakat sekitar, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keberadaan satu atau beberapa bangunan, tetapi juga menyangkut kepastian fungsi fasilitas umum dan keselamatan lingkungan permukiman dari ancaman genangan saat hujan.
Mereka berharap penanganan dilakukan secara transparan, adil dan tidak tebang pilih.
“Kalau memang drainase adalah fasilitas umum, ya harus dijaga fungsinya. Kami hanya berharap pemerintah turun melihat langsung dan mengambil keputusan sesuai aturan,” tutup warga.
Kini masyarakat menunggu langkah Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan apakah bangunan tersebut memang melanggar ketentuan atau memiliki dasar pemanfaatan tertentu. Hasil pemeriksaan pemerintah diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab dugaan pembiaran yang selama ini dipertanyakan warga.














Komentar