MAMUJU, Discoverynews.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan sharing informasi sekaligus menggali referensi mengenai proses pembahasan APBD Perubahan, arah kebijakan anggaran, hingga strategi pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja dengan kemampuan fiskal.
Rombongan Komisi II DPRD Sulbar dipimpin Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari, bersama anggota Komisi II Habsi Wahid, Haeruddin, Sul Fakhri Sultan, Ari Iftikhar Shihab, Fadhili dan Jalaluddin.
Turut mendampingi rombongan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yulhabianto, Kepala Bidang Penganggaran Sulawesi Barat Abdul Kuddus serta staf pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Di Kantor DPRD Sulsel, rombongan Komisi II DPRD Sulbar diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo. Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar informasi mengenai mekanisme pembahasan APBD Perubahan, arah kebijakan anggaran serta strategi penyesuaian anggaran untuk mendukung program pembangunan daerah.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke BKAD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperdalam informasi terkait arah kebijakan dan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rombongan diterima langsung Plt. Kasubid Wilayah I Bidang Anggaran BKAD Sulsel, Hikmah.
Dari hasil sharing informasi, Komisi II DPRD Sulbar memperoleh gambaran bahwa kemampuan fiskal Provinsi Sulawesi Selatan relatif lebih kuat, terutama ditopang kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih memadai bagi pemerintah daerah dalam mengelola belanja, termasuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat.
Meski memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat, penyusunan APBD Perubahan 2026 di Sulawesi Selatan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, skala prioritas dan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar menjadi perhatian, disertai upaya menjaga keberlanjutan program-program prioritas daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, mengatakan hasil kunjungan tersebut menjadi bahan penting bagi Komisi II dalam memperkaya referensi untuk pembahasan APBD Perubahan 2026 di Sulawesi Barat.
“Yang kami dapatkan dari kunjungan ini adalah bagaimana kemampuan fiskal dan penguatan PAD sangat menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola belanja. Ini menjadi pembelajaran bagi Sulawesi Barat agar penguatan PAD, pengendalian belanja, serta penetapan skala prioritas terus menjadi perhatian dalam menjaga keseimbangan fiskal,” ujar Irwan.
Menurutnya, perbedaan kapasitas fiskal antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan secara efektif untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Irwan menegaskan, hasil kunjungan ke Sulawesi Selatan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan masukan Komisi II dalam memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong kebijakan anggaran yang efisien, terukur dan berkelanjutan, sekaligus tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan belanja memiliki dasar prioritas dan dapat mendukung kebutuhan pelayanan publik serta pembangunan daerah.
















Komentar