MAMUJU, Discoverynews.id – Upaya mencegah penyebaran rabies di Sulawesi Barat terus diperkuat. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar vaksinasi rabies gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD) 2026 sekaligus menyemarakkan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 30 September sampai 1 Oktober 2026, di Kantor DTPHP Provinsi Sulawesi Barat.
Vaksinasi gratis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pemilik hewan peliharaan secara aktif membawa hewan mereka untuk mendapatkan vaksinasi sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit rabies.
Antusiasme masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies di Sulawesi Barat. Sebab, upaya memutus rantai penularan penyakit tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan tenaga kesehatan hewan dan masyarakat.
Kepala DTPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, mengatakan vaksinasi rabies merupakan salah satu langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang ikut membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang membawa hewan peliharaannya untuk divaksin. Pencegahan rabies tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat,” ujar Hamdani.
Menurutnya, momentum World Rabies Day menjadi kesempatan untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan.
“Kami mengajak seluruh pemilik hewan untuk bersama-sama menjaga kesehatan hewan dan mencegah penularan rabies,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, menjelaskan sejumlah jenis hewan berpotensi menjadi penular rabies, di antaranya anjing, kucing, kera atau primata, serta musang.
Karena itu, pemilik hewan diminta tidak hanya memperhatikan kesehatan hewan, tetapi juga melakukan vaksinasi secara berkala sebagai bagian dari pencegahan.
“Vaksinasi merupakan salah satu upaya utama dalam mencegah rabies. Kami mengimbau masyarakat tidak menunggu sampai terjadi kasus, tetapi melakukan vaksinasi secara rutin dan menjaga kesehatan hewan peliharaannya,” jelas Nur Kadar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai perubahan perilaku hewan. Gejala seperti menjadi agresif, takut air, mengeluarkan air liur secara berlebihan maupun menunjukkan perilaku yang tidak normal perlu mendapat perhatian dan segera dikonsultasikan kepada petugas kesehatan hewan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut, DTPHP Sulbar menetapkan sejumlah persyaratan agar vaksin dapat diberikan secara aman dan optimal. Hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, serta tidak sedang dalam kondisi bunting.
Tidak hanya vaksinasi rabies, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program sterilisasi kucing jantan maupun betina. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengendalian populasi hewan sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan.
Melalui peringatan World Rabies Day 2026 dan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, DTPHP Sulbar terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan serta pencegahan penyakit zoonosis.
Dengan semangat “Stronger Together”, pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga kesehatan hewan, melindungi masyarakat, serta mendukung pengendalian rabies secara berkelanjutan di Sulawesi Barat.











Komentar