oleh

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sasakan Mamasa Digerebek Polisi

MAMASA, Discoverynews.id – Unit Reskrim Polsek Sumarorong membubarkan arena judi sabung ayam yang diduga berlangsung di Dusun Tanete, Desa Sasakan, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sabtu (3/10/2026).

Pembubaran tersebut dilakukan setelah Kapolsek Sumarorong, Iptu M. Isfan Fajar Satrio, S.Tr.K., M.H., menerima laporan masyarakat sekitar pukul 13.20 Wita terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama personel Polsek Sumarorong bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.40 Wita. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.55 Wita dan langsung mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas yang berlangsung.

Personel memberikan imbauan kepada penanggung jawab kegiatan dan masyarakat yang berada di lokasi. Setelah itu, petugas membubarkan kerumunan serta membongkar sarana dan prasarana yang digunakan untuk arena sabung ayam tersebut.

Kapolsek Sumarorong menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami menyampaikan tegas kepada seluruh masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi praktik judi apa pun di wilayah Desa Sasakan, Kecamatan Sumarorong. Kami akan terus menindak tegas siapa saja yang melanggar,” tegas Iptu M. Isfan Fajar Satrio.

Kegiatan pembubaran selesai sekitar pukul 14.20 Wita. Selama proses berlangsung, situasi tetap terkendali. Personel juga melakukan dokumentasi terhadap proses pembubaran dan pembongkaran sarana arena sebagai bagian dari bahan laporan kepolisian.

Polsek Sumarorong mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayahnya.

Komentar