oleh

Kecelakaan Maut di Jalan Trans Sulawesi Pasangkayu, Pengendara Honda Beat Tewas di TKP

Pasangkayu, Discoverynews.id — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil tronton dan sepeda motor Honda Beat hingga menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Arifin (21), pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DC 2359 WL. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil tronton yang sedang berhenti di badan jalan.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., melalui Unit Gakkum Sat Lantas menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil tronton Hino Ranger warna hijau dengan nomor polisi DD 8295 SL yang dikemudikan Muh. Salam (29) mengalami kerusakan pada bagian velg belakang sebelah kiri.

Akibat kerusakan tersebut, mobil tronton kemudian berhenti dan diparkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi kendaraan menghadap ke arah utara.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Arifin bergerak dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil tronton.

Benturan keras tersebut menyebabkan Arifin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi mobil tronton, Muh. Salam, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan tronton juga dilaporkan tidak mengalami kerusakan.

Adapun sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada kedua spion, kap depan sebelah kiri, kap depan, serta bagian stang yang mengalami bengkok. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, personel Unit Gakkum langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Personel Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari,” ujar IPTU Karina Rara Ayu. Sabtu 3 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik dan rata. Cuaca juga dilaporkan cerah, namun situasi sudah gelap. Ruas tersebut merupakan jalan utama kelas nasional dengan dua jalur tanpa median.

Dalam penanganan kecelakaan tersebut, IPTU Karina Rara Ayu bersama IPDA Muh. Sukri, S.Pd., BRIPKA Muh. Ichsan, S.H., BRIPDA Andika Wirayuda, dan BRIPDA Agus Tri Kurniawan turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penanganan lebih lanjut.

Polres Pasangkayu mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan dan situasi lalu lintas, terutama ketika melintas di jalur utama pada malam hari.

Komentar