KALBAR KAPUAS HULU, Discoverynews.id ~ Kabar heboh yang sempat berseliweran di linimasa media sosial mengenai dugaan adanya gudang penampungan bahan bakar minyak bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya menemui titik terang setelah aparat kepolisian bergerak cepat merespons keresahan warga dengan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud.
Pengecekan mendadak tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 09.30 WIB oleh dua personel Polsek Pengkadan, Aipda Hengky Amnesi bersama Bripda M. Fajar P.S., yang langsung merangsek masuk ke sebuah gudang milik warga berinisial Bagus di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan.
Langkah taktis dan cepat ini diambil oleh pihak kepolisian menyusul viralnya foto serta video di media sosial yang mengeklaim bahwa terdapat aktivitas ilegal berupa penimbunan bahan bakar minyak di wilayah hukum tersebut.
Namun, alih-alih menemukan aktivitas mencurigakan atau mendapati deretan drum berisi cairan bahan bakar minyak seperti yang dinarasikan dalam video viral, petugas justru mendapati kondisi bangunan gudang yang jauh dari kesan operasional atau kegiatan aktif.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pemilik gudang kepada kepolisian, bangunan tersebut dijelaskan sudah lama vakum dari segala aktivitas penyimpanan, sementara drum-drum yang sempat terekam dalam materi viral di media sosial ternyata sudah lama dijual.
Langkah jemput bola yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini mendapatkan apresiasi luas sebagai bentuk respons cepat untuk meredam disinformasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat akar rumput, di mana selama proses pengecekan situasi terpantau aman, lancar, serta tanpa perlawanan.
Menanggapi temuan lapangan ini, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, mengimbau kepada seluruh publik agar tidak lekas percaya pada informasi mentah yang beredar di dunia maya, meski pihak kepolisian tetap membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelewengan nyata.
(Tim/Red)











Komentar