Bulukumpa, Discoverynews.id— Polsek Bulukumpa menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya judi sabung ayam di Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba,
Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin, SE, bersama personel kepolisian. Kedatangan aparat dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah ayam yang diduga digunakan untuk aduan. Sejumlah ayam dari lokasi kemudian diamankan oleh aparat untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bulukumpa Iptu Alimuddin, SE, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas kegiatan judi sabung ayam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tegaskan tidak akan membiarkan kegiatan perjudian sabung ayam, berlangsung di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Kami akan terus melakukan pemantauan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Alimuddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam.
Baca Juga : Tambang Mampua-Manyampa Kembali Beroperasi, FLH Minta Kapolres Bulukumba Bertindak dan Tidak Abai
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat kegiatan sabung ayam. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Polisi Imbau Warga Tidak Terlibat Judi Sabung Ayam
Polsek Bulukumpa mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan lokasi tertentu sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam.
Kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat dan warga di Kecamatan Bulukumpa untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Penggerebekan di Desa Bontomangiring tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas yang diduga mengarah pada perjudian di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.
(tim/red)











Komentar