PALU, Discoverynews.id — Masyarakat Sulawesi Tengah diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya dugaan penipuan yang mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.
Modus tersebut dilakukan melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon yang ditegaskan bukan milik Novalina. Nomor tersebut diketahui menghubungi sejumlah pihak dan meminta atau menghimpun dana donasi dengan mengatasnamakan kegiatan Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026.
Informasi terkait kegiatan tersebut juga beredar melalui materi publikasi di media sosial dan aplikasi percakapan, sehingga masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai setiap pesan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, secara tegas membantah keterlibatannya dalam penghimpunan dana tersebut. Ia memastikan nomor yang digunakan untuk menghubungi masyarakat bukan nomor telepon miliknya.
“Nomor yang digunakan itu bukan nomor saya. Saya tidak pernah menghubungi siapa pun melalui nomor tersebut untuk meminta atau menghimpun dana donasi untuk kegiatan Jambore,” tegas Novalina, Senin (5/10/2026).
Novalina mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima pesan WhatsApp yang berisi permintaan transfer uang atau donasi, khususnya apabila pesan tersebut mengatasnamakan dirinya maupun pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, masyarakat perlu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum memberikan bantuan atau melakukan transaksi keuangan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila menerima pesan WhatsApp atau permintaan donasi yang mengatasnamakan saya. Jangan langsung melakukan transfer sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Novalina juga menegaskan bahwa pencatutan nama dan identitas dirinya dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya. Ia menyatakan tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk menggunakan nama dan identitasnya dalam kegiatan penghimpunan dana tersebut.
“Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menggunakan nama dan identitas saya dalam kegiatan penghimpunan dana tersebut. Jika ada pihak yang menerima pesan seperti itu, mohon jangan dilayani dan segera lakukan verifikasi,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing dan cek sebelum transfer”. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan berbasis komunikasi digital.
Masyarakat yang menerima pesan mencurigakan juga diimbau tidak memberikan data pribadi maupun mengirimkan uang sebelum informasi dipastikan kebenarannya. Bukti percakapan, nomor telepon, maupun materi yang dikirim pelaku sebaiknya disimpan untuk keperluan verifikasi dan pelaporan apabila diperlukan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap permintaan donasi yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah, terutama apabila komunikasi dilakukan melalui nomor pribadi yang tidak dikenal.
Kewaspadaan menjadi langkah penting agar ajakan donasi yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat tidak justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.















Komentar