Borong, discoverynews.id–Otoritas jasa keuangan(OJK) menerbitkan kabar baik bagi warga terdampak gempa bumi di delapan daerah sedaratan flores, nusa Tenggara timur.
Kebijakan tersebut tertuang pada surat ojk nomor S-62/D.03/2026 ditetapkan dewan komisiaris pada 28 September 2026 sampai berlaku selama tiga tahun 2029.
Delapan kabupaten yang masuk kebijakan ini yaitu, manggarai timur, manggarai, manggarai barat, Nagekeo, Ende, flores timur, sika.
isi kebijakan:
1.plafon 10 miliar dinilai ringan: kualitas kredit dengan plafon maksimal 10 miliar dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan bunga.
2.Restrukturisasi jadi lancar:kredit yang restrukturisasi karna gempa berkualitas lancar.
3.Dapat kredit baru:Bank boleh salurkan kredit baru dan di nilai terpisah, Tampa konsep one obligor artinya warga bisa pinjam modal lagi untuk bangkit usaha.
Kebijakan ini mengacu pada pojk nomor 19 Tahun 2022 dan mengikat perbankan, perusahan pembiayaan, modal vonture, vintch lending hingga pegangan.
dilangsir OJK di laman resminya penyedian dana baru tidak menerapkan konsep one obligor.
Sementara itu Heri Nabit bupati manggarai sebagai pemerintah sangat berterima kasih bagi OJK suda memberi ringan bagi warga terdampak gempa.
OJK melakukan kebijakan ini setelah asesmen lapangan mencatat mampu membayar debitur akibat lumpuhnya ekonomi lokal pasca gempa.
Bagi warga terdampak di flores pada umumnya bisa mengajukan pinjam dengan membawa bukti rumah rusak.( Red)











Komentar